Dengan telah ditetapkannya kliennya sebagai tersangka, Agus Sujoko mengatakan, tim hukum akan mempelajari terkait sangkaan yang disangkakan penyidik kepada Prof Antara.
"Dari situ kami akan coba pelajari lebih dalam, apakah betul apa yang disangkakan itu sesuai dengan fakta. Karena kami melihat, mereka (penyidik) memakai audit independen. Sedangkan selama ini Unud punya lima audit. Itu nanti kami bandingkan," tutupnya. CAN
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BREAKING NEWS - Rektor Unud Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi SPI Mandiri, REKTOR Unud Tersangka! Ini Perannya Terkait Dugaan Korupsi SPI Mandiri Maba, dan Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi SPI Mandiri, Prof Antara Kaget
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI, Kejaksaan Ungkap Jumlah Kerugian Negara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.