Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Terapkan BBM Satu Harga, Pemkab Halmahera Selatan Diminta Tambah APMS

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta Pemkab Halmahera Selatan memenuhi kuota pembangunan Agen Premium Minyak Solar

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Plt Kepala Diskoperindag Halmahera Selatan, Soadri Ingratubun ketika menjelaskan pembentukan APMS untuk penerapan program BBM satu harga, Senin (27/3/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta Pemkab Halmahera Selatan memenuhi kuota pembangunan Agen Premium Minyak Solar (APMS) di setiap wilayah.

Hal tersebut dilakukan untuk menerapkan program BBM satu harga guna menjawab kebutuhan masyarakat di setiap desa terhadap BBM subsidi maupun non subsidi.

“Jadi semua wilayah itu harus tersedia APMS baru kita terapkan satu harga, “kata Plt Kepala Diskoperindag Halmahera Selatan, Soadri Ingratubun, Senin (27/3/2023).

Dia menjelaskan, jika seluruh wilayah Halmahera Selatan sudah terbentuk APMS, maka sistem satu harga dapat diterapkan. Di mana, harga BBM jenis solar atau pertalite dari desa ke desa akan merata.

“Kalau tidak, itu nanti muncul lagi kesenjangan.  Ada di wilayah tertentu harga solarnya tinggi sementara wilayah lain tidak. Karena di wilayah lain belum tersedia APMS itu, “jelasnya.

Baca juga: Pemasangan Tower BTS di Halmahera Selatan Tinggal 7 Lokasi

Soadri menyebut, untuk mempercepat pembentukan APMS, Diskoperindag Halmahera Selatan siap melayani proses adminstriasi penerbitan izin usaha dari setiap warga yang ingin berusaha.

“Datang hari itu, hari itu juga kita terbitkan. Karena ini menyangkut dengan penerapan BBM satu harga yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, “pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved