Halmahera Selatan
Terapkan BBM Satu Harga, Pemkab Halmahera Selatan Diminta Tambah APMS
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta Pemkab Halmahera Selatan memenuhi kuota pembangunan Agen Premium Minyak Solar
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta Pemkab Halmahera Selatan memenuhi kuota pembangunan Agen Premium Minyak Solar (APMS) di setiap wilayah.
Hal tersebut dilakukan untuk menerapkan program BBM satu harga guna menjawab kebutuhan masyarakat di setiap desa terhadap BBM subsidi maupun non subsidi.
“Jadi semua wilayah itu harus tersedia APMS baru kita terapkan satu harga, “kata Plt Kepala Diskoperindag Halmahera Selatan, Soadri Ingratubun, Senin (27/3/2023).
Dia menjelaskan, jika seluruh wilayah Halmahera Selatan sudah terbentuk APMS, maka sistem satu harga dapat diterapkan. Di mana, harga BBM jenis solar atau pertalite dari desa ke desa akan merata.
“Kalau tidak, itu nanti muncul lagi kesenjangan. Ada di wilayah tertentu harga solarnya tinggi sementara wilayah lain tidak. Karena di wilayah lain belum tersedia APMS itu, “jelasnya.
Baca juga: Pemasangan Tower BTS di Halmahera Selatan Tinggal 7 Lokasi
Soadri menyebut, untuk mempercepat pembentukan APMS, Diskoperindag Halmahera Selatan siap melayani proses adminstriasi penerbitan izin usaha dari setiap warga yang ingin berusaha.
“Datang hari itu, hari itu juga kita terbitkan. Karena ini menyangkut dengan penerapan BBM satu harga yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, “pungkasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.