Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Banyak Kehilangan Penduduk, Warga Kerja di Perusahaan Tambang Wajib Ber-KTP Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Selatan, mulai memberlakukan wajib KTP terhadap warga di luar Halmahera Selatan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik ketika memberi keterangan terkait penerapan wajib KTP bagi warga yang kerja di perusahaan Pulau Obi, Senin (3/4/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, mulai memberlakukan wajib KTP terhadap warga di luar Halmahera Selatan yang bekerja di sejumlah Perusahaan Tambang di Pulau Obi.

Pemberlakuan wajib ber-KTP Halmahera Selatan tersebut, menyusul banyaknya penduduk Halmahera Selatan yang berdomisili ke daerah lain lantaran bekerja di perusahaan tambang.

Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik menyebut, ada sekitar 18 ribu warga di luar daerah Maluku Utara saat ini bekerja di beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Obi.

Oleh karena itu, Pemkab Halmahera Selatan bakal melakuka penertiban data pribadi ribuan tenaga kerja tersebut.

“Kurang lebih dari luar itu 18 ribu ber-KTP di luar Maluku Utara, enak saja. Makanya NPWP juga harus dari sini, pendapatan kita sudah berkurang. Kita akan tertibkan, “katanya, Senin (3/4/2023).

Politisi PKB itu bahkan menegaskan, kedepannya warga dari daerah luar daerah tidak akan lagi diperbolehkan bekerja jika tidak ber-KTP Halmahera Selatan.

Karena Pemkab Halmahera Selatan akan tetap mengedepankan putra-putri daerah untuk bekerja di perusahaan tambang untuk menekan angka pengangguran.

“Kita mengedepankan warga di sini, karena lihat saja pengangguran kita saat ini mulai menurun panjang, “terngnya.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Gelar Musrenbang Pemerintah Daerah Tahun 2024

Usman Sidik juga memastikan, jika warga di luar daerah tidak mengikuti aturan Pemkab Halmahera Selatan terkait wajib KTP dan memaksa masuk kerja di perusahaan tambang di Pulau Obi, maka ia akan menekan pihak perusahaan untuk tidak menerima mereka dan hanya menerima warga Halmahera Selatan saja.

“Tidak ada orang luar lagi yang masuk, kalu tida mengikuti aturan kita. Saya akan tekan perusahaan untuk terima orang Halmahera Selatan saja, “tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved