Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pernah Sambat Daerahnya Paling Miskin dan Kemenkeu Isi Setan, Bupati Meranti Kini Terjaring OTT KPK

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan, Muhammad Adil terjaring OTT karena diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Bupati Meranti Muhammad Adil telah menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM - Sosok Bupati Meranti, Muhammad Adil, tengah menjadi sorotan karena diduga terjerat kasus suap terkait pengadaan jasa umrah.

Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2024).

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, telah mengonfirmasi hal tersebut.

"Benar, tadi malam (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (7/4/2023).

Akan tetapi, ironi seolah tak lepas dari sosok Muhammad Adil.

Sebelum terjerat OTT KPK, ia pernah mengkritik dan memaki pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Desember 2022 lalu.

Mengutip TribunPekanbaru.com, kala itu, Adil menyampaikan kekesalannya kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman.

Ia menyampaikan kekesalannya dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri Gubernur Riau Syamsuar dan kepala daerah penghasil minyak dan gas (migas) dari seluruh Indonesia.

bupati meranti ott kpk
Bupati Meranti Muhammad Adil telah menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Terungkap Jejak Digital Diduga Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara: Ayo Digeruduk Bareng-bareng

Baca juga: Jomblo dan Kebelet Nikah, Pria di Purworejo Malah Lecehkan Anak Sekolah, Videonya Viral

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Ciri-ciri 8 Jenazah Korban Pembunuhan Mbah Slamet yang Belum Diidentifikasi

Adil saat itu mengatakan langsung kepada Lucky Alfirman bahwa Kemenkeu berisikan iblis dan setan.

Kekesalan tersebut dilontarkan Adil karena merasa tidak mendapatkan kejelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang mestinya diterima.

 Ia menilai Kepulauan Meranti layak mendapat DBH dengan hitungan 100 dolar AS per barel.

Namun dikatakannya, pada 2022, DBH yang diterima hanya Rp 114 miliar dengan hitungan 60 dolar AS per barel.

Muhammad Adil mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan 100 dolar AS per barel pada 2023.

"Kemarin waktu Zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa 100 dollar per barel," ungkapnya.

Tidak cuma sampai di situ, Muhammad Adil juga merapat sampai ke Bandung untuk mengejar pihak Kemenkeu, tapi tidak kunjung bertemu pihak yang kompeten.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved