Jaminan Akses ke Jaringan Internet di Uzbekistan Ditetapkan di Tatanan Konstitusional
Uzbekistan akan menjamin akses internet dalam tatanan konstitusionalnya, demi menciptakan perlindungan di aspek luring maupun daring.
Misalnya, saat ini orang-orang dapat menggunakan layanan publik tanpa meninggalkan rumah, memesan pengiriman barang atau makanan, membayar di muka untuk layanan tersebut juga dari jarak jauh.
Bersamaan dengan itu, orang-orang masih dapat bekerja dari jarak jauh.
Semuanya berkat Internet.
Singkatnya, Internet telah membuat hidup manusia lebih mudah, mempercepat progres di semua industri berkali-kali lipat.
Hari ini dapat dikatakan bahwa manusia hidup secara bersamaan di dua ruang - offline (luring/luar jaringan) dan online (daring/dalam jaringan).
Tentu saja, ada kebutuhan untuk memperkuat perlindungan terhadap hal ini.
Jika melihat pengalaman luar negeri dan internasional, dapat diamati seperti apa dan bagaimana tren konstitusional yang baru.
Misalnya, konstitusi Georgia dan Meksiko menjamin akses ke Internet.
Dalam konstitusi baru di beberapa negara, digunakan istilah-istilah seperti media sosial, situs web, dunia maya, dan lain-lain.
Artinya, jaminan atas hak-hak yang terkait dengan World Wide Web secara bertahap diperkuat di tingkat konstitusional.
Selain itu, Dewan Hak Asasi Manusia PBB menganggap bahwa akses ke Internet adalah salah satu sarana penting untuk mewujudkan hak asasi manusia.
Secara khusus, dalam resolusi yang diadopsi oleh Dewan Hak Asasi Manusia pada 5 Juli 2018, Dewan menegaskan kembali bahwa hak yang sama yang dimiliki seseorang secara offline juga harus dilindungi secara online.
Saat ini, kewajiban negara dalam hal penyediaan akses ke Internet adalah memberi warga negara di wilayah mereka masing-masing akses ke Internet yang terbuka dan aman.
Ini berarti bahwa: pertama, mengadopsi langkah-langkah untuk menciptakan kondisi akses ke Internet berkecepatan tinggi di semua wilayah negara; kedua, memastikan ketersediaan infrastruktur teknis; dan ketiga, perlindungan hak-hak pengguna internet.
Lantas, mengapa perlu menentukan perlindungan ini pada tataran konstitusional?
Pemasangan Akses Internet di Batang Dua, Langkah Sherly Laos untuk Keadilan Digital Maluku Utara |
![]() |
---|
Terima Putusan MK Soal PSU Pilkada Taliabu, Citra Mus-La Utu Ucapkan Terima Kasih ke Simpatisan |
![]() |
---|
Breaking News: MK Tolak Gugatan Pilkada Taliabu, Sasha Mus-La Ode Yasir Resmi Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Taliabu Dijadwalkan Besok |
![]() |
---|
Kunker ke Halmahera Barat, Gubernur Malut Sherly Laos Gencar Program Pangan dan Jaringan Internet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.