Jaminan Akses ke Jaringan Internet di Uzbekistan Ditetapkan di Tatanan Konstitusional
Uzbekistan akan menjamin akses internet dalam tatanan konstitusionalnya, demi menciptakan perlindungan di aspek luring maupun daring.
Statistik Kementerian Teknologi Digital menunjukkan bahwa di Uzbekistan pada tahun 2016 terdapat lebih dari 12,1 juta pengguna internet, dan saat ini jumlahnya telah mencapai 31 juta.
Cakupan internet di wilayah Uzbekistan pada tahun 2016 berada pada level 28 % , sedangkan saat ini indikator menunjukkan peningkatan hingga 98 % .
Sejak 2016, total bandwidth (kecepatan) saluran Internet telah meningkat hampir 50 kali lipat - dari 64,2 menjadi 3.200 Gbps.
Biaya tarif layanan Internet untuk penyedia telah menurun 30 kali lipat dari $91,5 menjadi $3 per 1 Mbps.
Di Uzbekistan, perkembangan digitalisasi dilihat sebagai salah satu arah prioritas kebijakan negara: 2020 telah dinyatakan sebagai “Tahun Pengembangan Sains, Pendidikan, dan Ekonomi Digital” dan diadopsinya Program Negara; Strategi "Uzbekistan Digital - 2030" sedang direalisasikan; di bidang digitalisasi, lebih dari 220 proyek prioritas yang berbeda sedang dilaksanakan, termasuk proyek "Satu Juta Programmer Uzbekistan", yang bertujuan untuk meningkatkan literasi TI (Teknologi Informasi) kaum muda dan mengembangkan industri TI.
Hasilnya, Negara Uzbekistan menunjukkan peningkatan secara signifikan dalam peringkat digitalisasi internasional.
Contohnya, menurut «GovTech Maturity Index» Bank Dunia, di sektor layanan publik, Uzbekistan naik 37 posisi, menempati posisi ke-43 di antara 198 negara dan masuk ke dalam grup "A" negara-negara terkemuka di bidang transformasi digital.
Menurut indeks "Govtech Enablers", pada tahun 2022, tentang keterampilan digital dan inovasi di bidang layanan publik, negara Uzbekistan naik 65 poin dibandingkan tahun 2020.
Hal ini tentu saja hasil yang bagus.
Tidak diragukan lagi, reformasi di bidang ini harus dilanjutkan secara sistematis.
Namun, muncul lagi sejumlah pertanyaan:
Apakah Uzbekistan memiliki mekanisme hukum dan organisasi yang cukup untuk memastikan hak mengakses Internet? Bisakah dikatakan bahwa Negara memiliki Internet berkecepatan tinggi di seluruh wilayah negara? Atau bahwa hak warga negara terlindungi dengan baik di Internet? Juga, apakah ada jaminan bahwa undang-undang tidak akan memperburuk hal-hal tentang akses ke Internet?
Tentu saja, pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban.
Oleh karena itu, memastikan akses universal ke Internet saat ini telah menjadi salah satu prioritas utama kebijakan Uzbekistan.
Negara bermaksud untuk secara aktif melanjutkan reformasi yang telah dimulai di bidang jaminan akses ke Internet.
Konsekuensinya, Negara di tingkat konstitusional berupaya menciptakan kondisi untuk menyediakan akses ke jaringan Internet.
Konsolidasi norma ini dalam Konstitusi, pertama-tama, berkontribusi pada perbaikan secara sistematis atas undang-undang dan praktik nasional di bidang ini; kedua, hal ini akan berfungsi untuk realisasi yang efektif atas hak warga negara di ruang online dan memperkuat keamanan penggunaan Internet; ketiga, mempromosikan transparansi dan keterbukaan lebih lanjut dalam kegiatan badan-badan negara.
Perlu juga dicatat bahwa salah satu ketentuan penting dari redaksi baru Konstitusi adalah mengabadikan prinsip-prinsip tindakan langsung dari Konstitusi dan hak asasi manusia, yang tidak diragukan lagi akan mengubahnya menjadi Konstitusi yang efektif dan hidup.
Secara umum, dapat disimpulkan bahwa norma-norma Konstitusi redaksi baru ini akan memungkinkan peningkatan kebijakan negara di bidang jaminan kebebasan berbicara ke tingkat yang baru, berkontribusi pada peningkatan budaya penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan berbicara di masyarakat, dan juga akan meningkatkan kondisi untuk memastikan akses ke Internet yang berkualitas tinggi dan aman.
(Kedutaan Besar Republik Uzbekistan untuk RI)
Pemasangan Akses Internet di Batang Dua, Langkah Sherly Laos untuk Keadilan Digital Maluku Utara |
![]() |
---|
Terima Putusan MK Soal PSU Pilkada Taliabu, Citra Mus-La Utu Ucapkan Terima Kasih ke Simpatisan |
![]() |
---|
Breaking News: MK Tolak Gugatan Pilkada Taliabu, Sasha Mus-La Ode Yasir Resmi Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Taliabu Dijadwalkan Besok |
![]() |
---|
Kunker ke Halmahera Barat, Gubernur Malut Sherly Laos Gencar Program Pangan dan Jaringan Internet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.