Jaminan Akses ke Jaringan Internet di Uzbekistan Ditetapkan di Tatanan Konstitusional
Uzbekistan akan menjamin akses internet dalam tatanan konstitusionalnya, demi menciptakan perlindungan di aspek luring maupun daring.
TRIBUNTERNATE.COM - Hukum Dasar Uzbekistan saat ini tengah diperbarui sebesar 65 persen, dalam kerangka reformasi konstitusi, dengan mempertimbangkan kebutuhan atas efisiensi waktu,
Perlu dicatat bahwa selama diskusi nasional, lebih dari 220 ribu usulan telah diterima untuk memperbaiki Konstitusi yang digunakan saat ini, berdasarkan studi yang dilakukan dalam mempersiapkan rancangan Konstitusi redaksi baru.
Referendum rancangan Konstitusi redaksi baru akan digelar pada 30 April 2023.
Rancangan Konstitusi redaksi baru mengabadikan norma-norma yang ditujukan untuk memperkuat landasan hukum lembaga-lembaga negara yang demokratis, hukum, sosial dan sekuler, memastikan hak asasi manusia, termasuk kebebasan berbicara, dan mencerminkan norma-norma di bidang internet.
Mengingat hal tersebut, norma-norma baru di bidang jaminan kebebasan berbicara dan akses ke Internet akan dipaparkan secara terpisah.
Dalam beberapa tahun terakhir, sebagai hasil dari reformasi yang diterapkan di Uzbekistan, mekanisme hukum dan kelembagaan untuk mendukung aktivitas media massa telah diperkuat, keterbukaan aktivitas badan otoritas negara telah ditingkatkan, dan undang-undang serta praktik ditingkatkan.
Secara umum, institusi untuk kebebasan berbicara sedang diperkuat di negara Uzbekistan.
Hari ini dapat diamati bahwa semangat keterbukaan, analisis dan kritik yang objektif telah meningkat di media massa negara dan Internet.
Hal ini, tentu saja, merupakan indikator yang jelas dari pencapaian kebijakan yang sedang direalisasikan untuk menjamin kebebasan berbicara.
Sebagai hasil dari reformasi yang diterapkan, dalam Indeks Kebebasan Pers (Reporter tanpa batas) tahun 2022, indikator negara Uzbekistan meningkat 33 posisi dibandingkan tahun 2016.
Tentu timbul pertanyaan: apakah ada jaminan bahwa undang-undang tidak akan memperburuk situasi di bidang jaminan kebebasan berbicara dan seberapa efektifkah Konstitusi saat ini menjamin perlindungan tersebut?
Untuk menjawab pertanyaan ini, pertama-tama harus dipahami secara singkat apa arti kebebasan berbicara.
Kebebasan berbicara adalah hak asasi manusia yang mencakup kebebasan untuk menyatakan pendapat, kebebasan untuk menerima dan menyampaikan informasi dan ide.
Menurut Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan mengekspresikannya; hak ini meliputi kebebasan menganut kepercayaan tanpa halangan dan kebebasan untuk mencari, menerima, serta menyebarluaskan informasi dan buah pikiran dengan cara apa pun dan tanpa memandang batas negara.
Selanjutnya, Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik mengabadikan hak asasi manusia yang penting ini dengan menetapkan bahwa penggunaan hak ini membebankan tugas dan tanggung jawab khusus.
Oleh karena itu, hal tersebut juga harus diikuti dengan pembatasan tertentu yang diatur oleh undang-undang.
Pengenalan pembatasan diperlukan untuk menghormati hak, reputasi warga negara, melindungi kesehatan dan moral masyarakat, mencegah kekacauan, dan memastikan keamanan negara.
Ini adalah persyaratan untuk memastikan kebebasan berbicara, yang diabadikan dalam dokumen internasional di bidang hak asasi manusia.

Baca juga: Rule of Law di Uzbekistan Tak Dapat Disangkal Lagi: Badan Negara Harus Melayani Rakyat
Baca juga: Hak untuk Hidup Dijunjung Tinggi, Uzbekistan Berkomitmen pada Gagasan yang Manusiawi
Baca juga: Nikmati Keindahan Uzbekistan, Penerbangan Langsung dari Jakarta ke Negeri Imam Bukhari Dibuka Lagi!
Sebagaimana diketahui, Pasal 29 Konstitusi saat ini menjamin kebebasan berbicara.
Namun di dalamnya, persyaratan-persyaratan yang disebutkan di atas mengenai pembatasan kebebasan berbicara tidak didefinisikan dengan jelas.
Selain itu, pasal tersebut juga menggunakan kata-kata “dan pembatasan-pembatasan lain yang diatur oleh undang-undang”, yang membuka peluang bagi pembuat undang-undang untuk membatasi kebebasan berbicara secara berlebihan.
Oleh karena itu, beberapa rumusan norma hukum yang diadopsi di bidang jaminan kebebasan berbicara dan pembatasannya memungkinkan mereka untuk ditafsirkan secara luas, yang tentu saja mengarah pada masalah dalam implementasi hak ini.
Untuk menghilangkan kekurangan tersebut, serta untuk memperkuat jaminan hak atas kebebasan berbicara, dengan mempertimbangkan usulan warga negara dan para ahli, norma-norma progresif yang penting dimasukkan ke Konstitusi redaksi baru.
Pertama, hak atas kebebasan berbicara dirumuskan dengan jelas; kedua, ditentukannya kriteria dan kerangka yang jelas untuk membatasi hak tersebut; ketiga, disertakannya norma baru bahwa negara menciptakan kondisi untuk menyediakan akses ke jaringan informasi Internet global
Kemudian, bagaimana jika muncul pertanyaan untuk dibahas, seperti - mengapa kewajiban negara untuk menciptakan kondisi atas akses ke Internet ditetapkan pada tingkat konstitusional?
Internet, dalam realitas masa kini, telah menjadi lebih dari sekedar sarana untuk merealisasikan hak atas kebebasan berbicara.
Hari ini tidak dapat dibayangkan hidup tanpa World Wide Web.
Baca juga: Reformasi dan Modernisasi: Satu-satunya Sumber dan Penulis Konstitusi Uzbekistan adalah Rakyat
Baca juga: Referendum di Uzbekistan: Aktifnya Partisipasi Masyarakat dan Aspek yang Berubah di Kebijakan Daerah
Tidak diragukan lagi, hal tersebut membuka aksesibilitas dan efisiensi, termasuk ketersediaan komunikasi dengan orang-orang terdekat, teman yang tinggal di bagian lain planet ini, ketersediaan pendidikan, informasi dan layanan, serta efektivitas, yang kesemuanya berarti mempercepat penerimaan dan transmisi informasi.
Selain itu, muncul profesi baru yang bekerja dan eksis di jaringan Internet, seperti Blogger, YouTuber, Spesialis SMM, dll.
Sulit membayangkan apa yang akan terjadi selama pandemi COVID-19 jika tidak ada World Wide Web.
Misalnya, saat ini orang-orang dapat menggunakan layanan publik tanpa meninggalkan rumah, memesan pengiriman barang atau makanan, membayar di muka untuk layanan tersebut juga dari jarak jauh.
Bersamaan dengan itu, orang-orang masih dapat bekerja dari jarak jauh.
Semuanya berkat Internet.
Singkatnya, Internet telah membuat hidup manusia lebih mudah, mempercepat progres di semua industri berkali-kali lipat.
Hari ini dapat dikatakan bahwa manusia hidup secara bersamaan di dua ruang - offline (luring/luar jaringan) dan online (daring/dalam jaringan).
Tentu saja, ada kebutuhan untuk memperkuat perlindungan terhadap hal ini.
Jika melihat pengalaman luar negeri dan internasional, dapat diamati seperti apa dan bagaimana tren konstitusional yang baru.
Misalnya, konstitusi Georgia dan Meksiko menjamin akses ke Internet.
Dalam konstitusi baru di beberapa negara, digunakan istilah-istilah seperti media sosial, situs web, dunia maya, dan lain-lain.
Artinya, jaminan atas hak-hak yang terkait dengan World Wide Web secara bertahap diperkuat di tingkat konstitusional.
Selain itu, Dewan Hak Asasi Manusia PBB menganggap bahwa akses ke Internet adalah salah satu sarana penting untuk mewujudkan hak asasi manusia.
Secara khusus, dalam resolusi yang diadopsi oleh Dewan Hak Asasi Manusia pada 5 Juli 2018, Dewan menegaskan kembali bahwa hak yang sama yang dimiliki seseorang secara offline juga harus dilindungi secara online.
Saat ini, kewajiban negara dalam hal penyediaan akses ke Internet adalah memberi warga negara di wilayah mereka masing-masing akses ke Internet yang terbuka dan aman.
Ini berarti bahwa: pertama, mengadopsi langkah-langkah untuk menciptakan kondisi akses ke Internet berkecepatan tinggi di semua wilayah negara; kedua, memastikan ketersediaan infrastruktur teknis; dan ketiga, perlindungan hak-hak pengguna internet.
Lantas, mengapa perlu menentukan perlindungan ini pada tataran konstitusional?
Statistik Kementerian Teknologi Digital menunjukkan bahwa di Uzbekistan pada tahun 2016 terdapat lebih dari 12,1 juta pengguna internet, dan saat ini jumlahnya telah mencapai 31 juta.
Cakupan internet di wilayah Uzbekistan pada tahun 2016 berada pada level 28 % , sedangkan saat ini indikator menunjukkan peningkatan hingga 98 % .
Sejak 2016, total bandwidth (kecepatan) saluran Internet telah meningkat hampir 50 kali lipat - dari 64,2 menjadi 3.200 Gbps.
Biaya tarif layanan Internet untuk penyedia telah menurun 30 kali lipat dari $91,5 menjadi $3 per 1 Mbps.
Di Uzbekistan, perkembangan digitalisasi dilihat sebagai salah satu arah prioritas kebijakan negara: 2020 telah dinyatakan sebagai “Tahun Pengembangan Sains, Pendidikan, dan Ekonomi Digital” dan diadopsinya Program Negara; Strategi "Uzbekistan Digital - 2030" sedang direalisasikan; di bidang digitalisasi, lebih dari 220 proyek prioritas yang berbeda sedang dilaksanakan, termasuk proyek "Satu Juta Programmer Uzbekistan", yang bertujuan untuk meningkatkan literasi TI (Teknologi Informasi) kaum muda dan mengembangkan industri TI.
Hasilnya, Negara Uzbekistan menunjukkan peningkatan secara signifikan dalam peringkat digitalisasi internasional.
Contohnya, menurut «GovTech Maturity Index» Bank Dunia, di sektor layanan publik, Uzbekistan naik 37 posisi, menempati posisi ke-43 di antara 198 negara dan masuk ke dalam grup "A" negara-negara terkemuka di bidang transformasi digital.
Menurut indeks "Govtech Enablers", pada tahun 2022, tentang keterampilan digital dan inovasi di bidang layanan publik, negara Uzbekistan naik 65 poin dibandingkan tahun 2020.
Hal ini tentu saja hasil yang bagus.
Tidak diragukan lagi, reformasi di bidang ini harus dilanjutkan secara sistematis.
Namun, muncul lagi sejumlah pertanyaan:
Apakah Uzbekistan memiliki mekanisme hukum dan organisasi yang cukup untuk memastikan hak mengakses Internet? Bisakah dikatakan bahwa Negara memiliki Internet berkecepatan tinggi di seluruh wilayah negara? Atau bahwa hak warga negara terlindungi dengan baik di Internet? Juga, apakah ada jaminan bahwa undang-undang tidak akan memperburuk hal-hal tentang akses ke Internet?
Tentu saja, pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban.
Oleh karena itu, memastikan akses universal ke Internet saat ini telah menjadi salah satu prioritas utama kebijakan Uzbekistan.
Negara bermaksud untuk secara aktif melanjutkan reformasi yang telah dimulai di bidang jaminan akses ke Internet.
Konsekuensinya, Negara di tingkat konstitusional berupaya menciptakan kondisi untuk menyediakan akses ke jaringan Internet.
Konsolidasi norma ini dalam Konstitusi, pertama-tama, berkontribusi pada perbaikan secara sistematis atas undang-undang dan praktik nasional di bidang ini; kedua, hal ini akan berfungsi untuk realisasi yang efektif atas hak warga negara di ruang online dan memperkuat keamanan penggunaan Internet; ketiga, mempromosikan transparansi dan keterbukaan lebih lanjut dalam kegiatan badan-badan negara.
Perlu juga dicatat bahwa salah satu ketentuan penting dari redaksi baru Konstitusi adalah mengabadikan prinsip-prinsip tindakan langsung dari Konstitusi dan hak asasi manusia, yang tidak diragukan lagi akan mengubahnya menjadi Konstitusi yang efektif dan hidup.
Secara umum, dapat disimpulkan bahwa norma-norma Konstitusi redaksi baru ini akan memungkinkan peningkatan kebijakan negara di bidang jaminan kebebasan berbicara ke tingkat yang baru, berkontribusi pada peningkatan budaya penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan berbicara di masyarakat, dan juga akan meningkatkan kondisi untuk memastikan akses ke Internet yang berkualitas tinggi dan aman.
(Kedutaan Besar Republik Uzbekistan untuk RI)
Pemasangan Akses Internet di Batang Dua, Langkah Sherly Laos untuk Keadilan Digital Maluku Utara |
![]() |
---|
Terima Putusan MK Soal PSU Pilkada Taliabu, Citra Mus-La Utu Ucapkan Terima Kasih ke Simpatisan |
![]() |
---|
Breaking News: MK Tolak Gugatan Pilkada Taliabu, Sasha Mus-La Ode Yasir Resmi Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Taliabu Dijadwalkan Besok |
![]() |
---|
Kunker ke Halmahera Barat, Gubernur Malut Sherly Laos Gencar Program Pangan dan Jaringan Internet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.