Polres Ternate Buru Tersangka Penipuan Tiket dan Sertifikat Vaksin Palsu
Polres Ternate buru seorang tersangka berinisial SP atas kasus penipuan sertifikat vaksin paslu dan tiket pesawat palsu
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satu terduga tersangka, kasus sertifikat vaksin Palsu inisial SP alis Yono, kabur dari Kota Ternate.
Selain terseret kasus sertifikat vaksin palsu, yang ditangani Polsek Ternate Utara.
Yono juga diduga terseret kasus, dugaan penipuan tiket pesawat palsu.
Yang dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, atau SPKT Polres Ternate.
Baca juga: KPU Halmahera Selatan Umumkan Pengajuan Bakal Calon DPRD untuk Pemilu 2024
Kepada TribunTernate.com, Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit mengaku.
Untuk terduga tersangka Yono, akan tetap dikejar sesuai dengan laporan yang masuk.
Apalagi yang bersangkutan juga terseret kasus, yang ditangani dan sudah berstatus sebagai tersangka.
"Pastinya akan tetap dikejar, saya pastikan itu, "ungkapnya, Kamis (27/4/2023).
Menurutnya, dalam kasus dugaan tiket palsu ini, korbannya tidak sedikit, sehingga pencarian akan dilakukan.
"Kemanapun dan kapanpun kita dapat, maka akan kita proses, "tegasnya.
Untuk perkara vaksin palsu, dengan beberapa tersangka termasuk tersangka Yono,
Pihaknya juga akan, memberikan kepastian hukum yang sama.
"Kita tunggu petunjuk JPU, jika berkasnya sudah dinyatakan lengkap."
Baca juga: PDIP Halmahera Selatan Optimis Menangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
"Maka akan kita serahkan tahap 2, tapi kalau belum lengkap, akan kita lengkapi untuk dikirimkan ke JPU lagi, "akunya.
Untum diketahui, dalam kasus dugaan setifikat vaksin palsu, sedikitnya 5 orang jadi tersangka, sejak 26 Agustus 2021.
Dan satu tersangka sudah meninggal dunia, satu tersangka kabur dan tiga tersangka buron. (*)
tersangka
sertifikat vaksin palsu
tiket pesawat palsu
AKBP Andik Purnomo Sigit
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
J&T Cargo Buka Outlet TTE009A di Hypermart Ternate, Makin Dekat dan Perkuat Logistik Maluku Utara |
![]() |
---|
Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Dinas Sosial Halmahera Selatan Tangani 88 Pasien ODGJ |
![]() |
---|
Polres Kepulauan Sula Gagalkan Penyelundupan 21 Cap Tikus |
![]() |
---|
Novi Gadis Cantik di Halmahera Selatan Lapor Polisi karena Dianiaya Mantan Pacar |
![]() |
---|
Bupati Kepulauan Sula Fifian Mus Bersua BPJN Maluku Utara, Konsultasi Pembangunan Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.