BPJS Tak Punya Hutang Klaim ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate
BPJS Kesehatan Cabang Ternate pastikan tidak memiliki hutang apapum ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate
Jumlah klaim layak, pending dan klaim dispute tersebut ke BPJS Kesehatan Cabang Ternate.
Olehnya itu, perlu digaris bawahi, BPJS Kesehatan Cabang Ternate tidak memiliki hutang klaim.
Ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate, karena semua klaim yang diajukan sudah dibayarkan.
Termasuk jumlah Rp 17 M, yang disebutkan dalam berita Tribunternate.com sebelumnya.
BPJS Kesehatan Cabang Ternate membayar klaim tepat waktu, dan tidak terlambat.
Karena sesuai ketentuan, BPJS Kesehatan Cabang Ternate wajib membayar klaim.
Maksimal 14 hari sejak berkas klaim lengkap. Bahkan, BPJS Kesehatan Cabang Ternate.
Memberikan fasilitas uang muka, kepada RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Fasilitas itu diberikan sebelum Rumah Sakit, mengajukan klaim agar cashflow biaya operasional rumah sakit dapat terjaga.
Selain itu, untuk klaim dengan status pending dan dispute, yang mana RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Baca juga: Testimoni Muhammad Iwan Sebagai Peserta JKN BPJS Kesehatan: Cukup Pakai KTP Berobat Jadi Makin Mudah
Harus melengkapi dan memperbaiki kelengkapan berkas klaimnya terlebih dahulu, untuk kemudian dapat diajukan kembali.
Atas pengajuan klaim ini, BPJS Kesehatan Cabang Ternate akan melakukan verifikasi.
Dan selanjutnya melakukan pembayaran, atas klaim dengan status layak sesuai ketentuan. (*)
hutang
RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate
BPJS Kesehatan Cabang Ternate
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
BREAKING NEWS: Bentrok Warga di Halmahera Selatan, Polisi Cari Tahu Penyebab |
![]() |
---|
Pesan Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Saat Hadiri Maulid Nabi Muhammad 2025 di Kesultanan Tidore |
![]() |
---|
Sekdis PUPR Halmahera Selatan Yaman Mape Bakal Dijatuhi Sanksi karena Malas Berkantor |
![]() |
---|
Dilantik Sebagai Kepala Ditransker Halmahera Selatan, Daud Jubedi: Dapat Tugas Khusus dari Bupati |
![]() |
---|
Hadiri Peringatan Hari Jadi Desa Marabose ke 19, Bupati Halsel: Peningkatan Sejumlah Infrastruktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.