Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Peringati WPFD, AJI Ternate Serukan Kebebasan Pers di Maluku Utara

AJI Ternate gelar diskusi bertahuk Independensi Media Demokrasi, yang menghadirkan pemateri-pemateri handal di bidangnya

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
DISKUSI: Suasana diskusi yang diprakarsai AJI Ternate, Minggu (14/5/2023). 

Misalnya dalam pemberitaan saat ini, masih terjebak pada berita pesanan.

Atau berita yang tidak lagi sesuai dengan fakta, yang berhubungan dengan banyak orang.

"Kita saat ini lupa bahwa membuat berita yang berdasarkan kepentingan publik, bahkan lebih cenderung pada kepentingan lain," katanya.

Menurutnya, media salah pilar demokrasi. Namun saat ini, belum masuk pada kebebasan pers.

Sebab kekerasan dan kebebasan pers masih rendah. Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Maluku Utara saat ini sangat menurun.

Pada tahun 2021 IKIP Maluku Utara berada pada posisi 32 dengan nilai 43,19 poin dari 34 Provinsi di Indonesia.

Sementara pada tahun 2022 indeks keterbukaan informasi publik di Maluku Utara berada pada kategori tidak informatif.

Ini artinya keterbukaan informasi publik di Maluku Utara masih buruk.

Upaya dalam mengakses informasi publik dilingkungan Pemerintah Maluku Utara masih sangat sulit.

Ini terbukti bahwa dari 48 instansi pemerintah, hanya terdapat 16 instansi yang memiliki website, dan dari 16 instansi tersebut, hanya 6 instansi yang aktif.

Minimnya keterbukaan informasi disebabkan karena standar pelayanan keterbukaan informasi publik sampai saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah.

Misalnya informasi apa saja yang dapat diakses oleh publik. Ini yang tidak dilakukan oleh pemerintah.

Padahal di dalam Undangan-Undang nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik.

Memiliki tujuan agar masyarakat ikut berpartisipasi dan mengawasi pengambilan kebijakan.

"Adanya undangan-undang nomor 14 tahun 2018, tentang keterbukaan informasi publik ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved