Peringati WPFD, AJI Ternate Serukan Kebebasan Pers di Maluku Utara
AJI Ternate gelar diskusi bertahuk Independensi Media Demokrasi, yang menghadirkan pemateri-pemateri handal di bidangnya
Paling tidak kalau kita berbicara pada independensi yang paling berat adalah bermain pada wilayah periklanan.
Kita berbicara independensi, tetapi ada kuota iklan, yang harus disetor ke kas Perusahaan Media.
Data BPS Maluku Utara menyebutkan bahwa Indek demokrasi di Maluku Utara pada 2021 dari 12 sektor.
Terdapat 3 sektor indeks demokrasi yang nilainya paling rendah yaitu transparansi anggaran 0,00 persen.
Netralitas penyelenggara pemilu 0,00 persen, partisipasi masyarakat yang diintervensi oleh kebijakan publik oleh DPRD hanya 31,1 persen.
"Jadi ada keterlibatan masyarakat dalam kebijakan publik sangat minim, "ungkapnya.
Dirinya optimis dalam keberlangsungan media di tengah gempuran media sosial.
Hanya saja media mainstream terjebak pada menginformasikan sesuatu, dan bukan pada kewajiban dalam memberitakan.
Baca juga: Perangi Hoaks, AJI Ternate Beri Pelatihan Literasi Digital Bagi Akademisi dan Jurnalis
Misalnya isu yang diangkat hanya diberitakan sekali, padahal ada aspek keberlanjutan yang harus dijawab dan diselesaikan oleh media, namun tidak diselesaikan.
"Terkadang kita menulis berita berhenti sesaat, kemudian beberapa bulan lagi baru kita lanjutkan. Jadi ada kebingungan dalam membuat berita."
"Apakah karena cover both side atau minimnya SDM, sehingga pada kondisi tertentu masyarakat lebih mempercayai media sosial dibandingkan media massa,"tandasnya. (*)
AJI Ternate
diskusi
Fikram Salim
Awat Halim
Herman Oesman
Asghar Saleh
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Pemkot Tidore Jadwalkan Gelar Pasar Murah untuk 5 Kecamatan |
![]() |
---|
Kadis Kesehatan Taliabu Minta Warga Waspada, Ada Jalan Nyaris Ambruk Menuju RSUD Bobong |
![]() |
---|
RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara: Organ Pasien Amputasi Harus Dikubur Bukan Dibuang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.