BKKBN Malut
Aplikasi SIPERINDU Menjadi Solusi untuk Permasalahan Kependudukan
Menurut Kepala BKKBN Malut, Renta Rego, aplikasi SIPERINDU menjadi solusi untuk permasalahan kependudukan
Aplikasi Siperindu ini menjadi alat bantu bagi berbagai elemen, baik pemerintah maupun
Masyarakat terkait situasi kependudukan dan informasi terkini tentang kependudukan. Selain memberikan informasi terkini dari situasi penduduk di Indonesia.
Siperindu juga bermanfaat dalam memberikan rekomendasi kebijakan ataupun membentuk kesiapsiagaan pemerintah untuk menjaga keseimbangan penduduk.
(10/05/2023) Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara melaksanakan Sosialisasi Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk untuk OPD KB Kabupaten/Kota di Halmahera Timur.
Bertempat di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Halmahera Timur.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Renta Rego dihadiri oleh OPD KB Kabupaten Halmahera Timur, Bappeda Kabupaten Halmahera Timur.
Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Timur, Dukcapil Kabupaten Halmahera Timur, BPS Kabupaten Halmahera Timur dan Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur.
Dalam sambutannya, Renta Rego menyampaikan Undang – undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan program Kependudukan dan Keluarga Berencana.
"BKKBN tidak hanya terbatas dalam mengatasi masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja namun juga menyangkut masalah pengendalian penduduk, "ujar Renta.
Renta menuturkan pengendalian penduduk merupakan salah satu aspek terpenting dalam pembangunan di setiap negara, seperti halnya Inonesia yang kini sedang bersiap menghadapi bonus demografi.
"Dengan model solusi strategis Peringatan Dini Pengendalian Penduduk yang menggunakan parameter Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) diaplikasikan ke dalam aplikasi Siperindu, "tutupnya.
Sebagaimana dalam PerKa BKKBN No. 1 Tahun 2021 dan selanjutnya dalam diskusi yang diikuti oleh instansi terkait membahas tentang Tahapan Pengelolaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk.
Baca juga: BKKBN Maluku Utara Ikut Musrenbang RKPD Tahun 2024
Yang terdiri dari Penyediaan Informasi Peringatan Dini Pengendalian Penduduk; Penyediaan Sumber Daya Peringatan Dini Pengendalian Penduduk.
Pelaksanaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk; serta Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk.
Dalam hal ini, OPD KB dan instansi terkait di Kabupaten Halmahera Timur menetapkan target dan merancang Rencana Aksi Pengendalian Penduduk untuk tahun 2023. (*)
Laut Bunaken di Manado Jadi Saksi Penyerahan Pataka Kirab Bangga Kencana |
![]() |
---|
Tidore Tuan Rumah Harganas 2025 |
![]() |
---|
Kemendukbangga/BKKBN Dorong Percepatan Quick Win Menteri Wihaji dan Bangga Kencana di Taliabu |
![]() |
---|
Tingkatkan Kinerja dan Sinergitas, Kemendukbangga/BKKBN RI Gelar Retreat Flower Bee Honey |
![]() |
---|
Semangat Baru di Dalam Logo Baru Kemendukbangga/BKKBN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.