Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BKKBN Malut

Aplikasi SIPERINDU Menjadi Solusi untuk Permasalahan Kependudukan

Menurut Kepala BKKBN Malut, Renta Rego, aplikasi SIPERINDU menjadi solusi untuk permasalahan kependudukan

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PROGRAM: Suasana sosialisasi sistem peringatan dini pengendalian penduduk untuk OPD KB kabupaten/kota di Halmahera Timur, Senin (15/5/2023). 

Aplikasi Siperindu ini menjadi alat bantu bagi berbagai elemen, baik pemerintah maupun

Masyarakat terkait situasi kependudukan dan informasi terkini tentang kependudukan. Selain memberikan informasi terkini dari situasi penduduk di Indonesia.

Siperindu juga bermanfaat dalam memberikan rekomendasi kebijakan ataupun membentuk kesiapsiagaan pemerintah untuk menjaga keseimbangan penduduk.

(10/05/2023) Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara melaksanakan Sosialisasi Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk untuk OPD KB Kabupaten/Kota di Halmahera Timur.

Bertempat di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Halmahera Timur.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Renta Rego dihadiri oleh OPD KB Kabupaten Halmahera Timur, Bappeda Kabupaten Halmahera Timur.

Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Timur, Dukcapil Kabupaten Halmahera Timur, BPS Kabupaten Halmahera Timur dan Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur.

Dalam sambutannya, Renta Rego menyampaikan Undang – undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan program Kependudukan dan Keluarga Berencana.

"BKKBN tidak hanya terbatas dalam mengatasi masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja namun juga menyangkut masalah pengendalian penduduk, "ujar Renta.

Renta menuturkan pengendalian penduduk merupakan salah satu aspek terpenting dalam pembangunan di setiap negara, seperti halnya Inonesia yang kini sedang bersiap menghadapi bonus demografi.

"Dengan model solusi strategis Peringatan Dini Pengendalian Penduduk yang menggunakan parameter Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) diaplikasikan ke dalam aplikasi Siperindu, "tutupnya.

Sebagaimana dalam PerKa BKKBN No. 1 Tahun 2021 dan selanjutnya dalam diskusi yang diikuti oleh instansi terkait membahas tentang Tahapan Pengelolaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk.

Baca juga: BKKBN Maluku Utara Ikut Musrenbang RKPD Tahun 2024

Yang terdiri dari Penyediaan Informasi Peringatan Dini Pengendalian Penduduk; Penyediaan Sumber Daya Peringatan Dini Pengendalian Penduduk.

Pelaksanaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk; serta Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk.

Dalam hal ini, OPD KB dan instansi terkait di Kabupaten Halmahera Timur menetapkan target dan merancang Rencana Aksi Pengendalian Penduduk untuk tahun 2023. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved