BPJS Kesehatan
Gandeng Penegak Hukum, BPJS Kesehatan Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Pada Program JKN
Menggandeng penegak hukum, BPJS Kesehatan tingkatkan kepatuhan Badan Usaha pada program JKN
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - BPJS Kesehatan Cabang Ternate, melakukan berbagai upaya.
Untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha, khususnya kepatuhan pada kewajiban.
Pembayaran iuran JKN oleh badan usaha, upaya tersebut dilakukan BPJS Kesehatan.
Dengan melakukan sinergi bersama Ditreskrimsus Polda Maluku Utaram, dan Kejari Kota Ternate.
Baca juga: Umayah Akui Layanan Kesehatan Makin Mudah dan Praktis dengan BPJS Kesehatan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Ivan Ravian menyebut implementasi program JKN bukan tanpa kendala.
Terdapat badan usaha yang sudah mendaftarkan pekerjanya, namun terkendala dalam proses pembayaran iuran JKN.
Kendala yang dimaksud antara lain seperti keterlambatan pembayaran iuran, yang menyebabkan tunggakan.
Perubahan kepemilikan atau manajemen badan usaha, tunggakan pada badan usaha.
Yang sudah tutup atau tidak beroperasi dan kendala administratif lainnya.
"Kegiatan sosialisasi dan edukasi seperti ini, dilakukan untuk membantu kalangan pengusaha."
"Yang mengalami kendala dalam pemenuhan kewajibannya, dan kami harapkan kegiatan."
"Seperti ini tidak akan berhenti, pada kalangan pengusaha saja namun elemen masyarakat lainnya, "tuturnya pada kegiatan Sosialisasi Terpadu Kepatuhan Badan Usaha, Rabu (17/05).
Ivan juga menambahkan pihaknya mengajak, lembaga penegak hukum pada kegiatan tersebut.
Untuk membantu mengedukasi kewajiban badan usaha, sebagaiamana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, masih ada badan usaha yang belum, mengetahui kewajibannya.
Bahkan ada badan usaha mendaftarkan badan usahanya, beserta pekerjanya hanya untuk kepentingan administrasi perijinan semata.
"Setelah daftarkan badan usaha dan pekerjanya, pemilik atau pengurus badan usaha tidak bayar iuran, "ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pembinaan Operasional Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, H. Tahjuddin mengatakan.
Kegiatan program JKN merupakan program pemerintah, yang sangat penting.
Program yang memberikan perlindungan kesehatan, bagi masyarakat termasuk seluruh pekerja di perusahaan.
Menurutnya, hak jaminan kesehatan merupakan hak dasar warga negara, yang sudah diatur di dalam undang-undang.
Selain mendaftarkan pekerjanya pada program JKN, perusahaan juga wajib membayarkan iurannya secara rutin.
"Apabila tidak dibayar, maka kepesertaannya akan non aktif. Pekerja yang butuh dirawat jadi terkendala. Itu jadi tanggungjawab perusahaan untuk biaya rumah sakitnya, "ujar Tahjuddin.
Tahjuddin kembali menegaskan keikutsertaan aktif badan usaha, dalam program JKN ini sangat penting.
Selain memberikan rasa aman kepada para pekerja karena terlindungi program JKN, keaktifan dan kepatuhan badan usaha.
Memenuhi kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan juga dapat membantu masyarakat lain.
"Sesuai dengan asas gotong royong, iuran yang dibayarkan yang sehat membantu biaya pengobatan peserta lain, yang sedang butuh pengobatan, "katanya.
Di sisi lain, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ternate, Andhy Rahman mengatakan.
Program JKN merupakan upaya Pemerintah untuk mensejahterahkan masyarakat dalam bidang kesehatan.
Ia mengajak seluruh badan usaha untuk patuh menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan.
Pihakanya sebagai penegak hukum, juga tidak akan segan dalam melakukan tindakan.
Penegakan hukum apabila, terdapat badan usaha yang tidak patuh.
Namun pihaknya juga akan terbuka untuk melakukan mediasi kepada masyarakat.
Dan atau badan usaha yang mengalami kendala dalam pemenuhan kewajibannya.
"Apabila ada badan usaha yang belum patuh , kami bersama Ditreskrimsus Polda Maluku Utara."
"Siap membantu BPJS Kesehatan untuk melakukan mediasi dengan badan usaha tersebut, "ungkapnya.
Lebih lanjut Andhy juga berharap agar kegiatan sosialisasi terpadu ini dapat terus dilaksanakan secara berkala kepada masyarakat.
Tidak terbatas pada badan usaha namun juga lapisan masyarakat lainnya seperti komunitas.
Atau paguyuban masyarakat daerah, asosiasi guru atau pengajar, pondok pesantren dan sebagainya.
Baca juga: Hizza Andalkan BPJS Kesehatan untuk Obati Keluarganya
Pihaknya akan mendukung penuh setiap kegiatan yang dapat mensejahterakan masyarakat.
"Jadi program JKN ini sangat penting bagi masyarkat. Berawal dari mengetahui dulu."
"Kemudian sadar dan patuh untuk daftar, dan bayar iuran rutin setiap bulannya, "ucap Andhy. (*)
Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman |
![]() |
---|
Soal 7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Warga Malut Diminta Tak Khawatir Pelayanan BPJS Kesehatan, David Bangun: Cover Semua Penyakit Medis |
![]() |
---|
Maluku Utara Masuk UHC Prioritas, Ini Harapan Sherly Laos |
![]() |
---|
Audiensi dan Forum Kemitraan Bersama Pemprov Malut : Menuju UHC Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.