Mario Dandy Jalani Sidang Perdana pada 6 Juni 2023, Pihak David Ozora Minta Jangan Ada Keringanan
Mario Dandy mengaku telah menyiapkan pembelaan untuk disampaikannya kepada Majelis Hakim dalam sidang nanti.
Mario Dandy mengaku telah menyiapkan pembelaan untuk disampaikannya kepada Majelis Hakim dalam sidang nanti.
"Iya ada (pembelaan)," kata Mario Dandy, usai menjalani tes kesehatan di depan Ruang Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat ini.
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora itu tak menjelaskan lebih lanjut mengenai pembelaan yang telah dipersiapkannya tersebut.
Adapun Mario hanya menegaskan, bakal menyampaikan pembelaannya itu saat persidangan nanti.
Dalam kesempatan itu, ia juga memohon maaf dan menyesali perbuatannya, yang menyebabkan korban David Ozora luka parah.
"Nanti disampaikan di persidangan," ucapnya.
Mario Dandy Dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba
Mario Dandy Satrio dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba pada Selasa (30/5/2023) sore tadi.
Mario Dandy dipindahkan bersama 19 warga binaan lainnya.
"Mario Dandy pada sore hari ini, 30 Mei 2023 telah dipindahkan berama 19 warga binaan lain ke Lapas Salemba," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Saat tiba di Lapas Salemba, dikatakan Rika, Mario Dandy dkk dilakukan proses administratif, antara lain pengecekan berkas dan kesehatan.
"Mario Dandy selanjutnya ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 9 orang lainnya," kata Rika.
Alasan pemindahan Mario Dandy dan 19 warga binaan lainnya ialah karena Rutan Cipinang yang dinilai sudah penuh sesak.
Rika mengungkapkan bahwa Rutan Cipinang kini dihuni 3.451 orang.
"Pemindahan dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini serta karena kondisi Rutan Cipinang yang sangat overcrowding hampir 300 persen. Saat ini Rutan Cipinang berisi 3.451 orang," katanya.
Rika menyebut pemindahan penghuni Rutan Cipinang akan dilakukan bertahap ke lapas di wilayah Jabotabek. Dia mengeklaim tidak akan ada perlakuan khusus.
"Penerapan aturan dan pemberian hak diberlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Perdana 6 Juni: Mario Dandy Siapkan Pembelaan, Kubu David Minta Jangan Ada Keringanan Hukuman
Novi Gadis Cantik di Halmahera Selatan Lapor Polisi karena Dianiaya Mantan Pacar |
![]() |
---|
Fakta-fakta Oknum Polisi di Ternate Aniaya Pacar karena Risih Ditanya Kapan Nikah: Kronologi |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Ternate Aniaya Pacar Gegara Ditanya 'Kapan Kita Nikah?' |
![]() |
---|
Polisi Didesak Tetapkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar Tersangka Penganiayaan |
![]() |
---|
Kasus Paman Aniaya Ponakan Gegara Warisan di Ternate Naik Status Sidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.