Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tahanan Tewas di Sel Polresta Banyumas Dinilai Ada Indikasi Kelalaian: Mengapa Bisa Dikeroyok?

Pakar viktimologi memberi tanggapan khusus mengenai kasus tewasnya tahanan curanmor di sel Polresta Banyumas.

TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Jakam, ayah dari tersangka kasus curanmor bernama Oki Kristodiawan warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas saat ditenangkan oleh Babhinkamtibmas setempat, Senin (5/6/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM - Pakar viktimologi memberi tanggapan khusus mengenai kasus tewasnya tahanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sel Polresta Banyumas.

Diketahui, tahanan curanmor yang tewas di sel itu bernama Oki Kristodiawan (27) alias OK, warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas.

Padahal, saat digiring ke polisi sebelumnya, kondisi Oki tampak sehat dan baik-baik saja.

Terungkap penyebab tewasnya Oki di sel tahanan adalah akibat penganiayaan yang dilakukan 10 tahanan lain di rutan Polresta Banyumas tersebut.

Kesepuluh tahanan itu berinisial B, DW, AD, SA, YT, DA, RW, YA, Y, dan IW, mereka semua sudah ditetapkan sebagai tersangka 

Adapun antara korban dan 10 tersangka tidak saling mengenal.

Penetapan tersangka itu pun dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Selasa (8/6/2023).

Jenazah OK pun diautopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Baca juga: Tahanan Curanmor Tewas di Sel Polresta Banyumas, Dianiaya 10 Tahanan Lain, Dipukuli Bertubi-tubi

Menurut ahli viktimologi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr. Angkasa, S.H , M.Hum, ada unsur kelalaian dari petugas jaga terkait kasus tewasnya OK.

Menanggapi atas peristiwa tersebut, ahli Viktimologi, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr. Angkasa, S.H , M.Hum mengatakan ada unsur kelalaian dari petugas jaga.

Ia menjelaskan tahanan yang meninggal (Oki) itu adalah sebagai korban, karena dia telah mengalami kematian yang disebabkan melanggar hukum.

Sedangkan yang melanggar adalah sesama tahanan lainnya.

"Memang berdasarkan hal itu ada unsur kelalaian pihak kepolisian. Karena walaupun dalam kondisi tertentu petugas jaga harus bertanggung jawab. Kalau dianiaya pasti ada minta tolong, memang ada CCTV tapi itu hanya sarana. Tanggung jawab penuh tetap pada petugas jaga," terangnya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Kamis (8/6/2023).

Jakam, ayah dari tersangka kasus curanmor bernama Oki Kristodiawan warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas saat ditenangkan oleh Babhinkamtibmas setempat, Senin (5/6/2023)
Jakam, ayah dari tersangka kasus curanmor bernama Oki Kristodiawan warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas saat ditenangkan oleh Babhinkamtibmas setempat, Senin (5/6/2023) (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Baca juga: Selain Penipuan iPhone Rp35 Miliar, Rihana Rihani Diduga Juga Bawa Kabur dan Gelapkan Mobil Rental

Baca juga: Viral Mahasiswa Siram Air Doa pada Pejabat Pemkot Kediri Saat Demo: Semoga Terbuka Hatinya!

Terkait hal itu ada beberapa segi yang perlu diuraikan, seperti kenapa dikeroyok yang pasti ada sebabnya.

"Mengapa bisa dikeroyok dan hal itu bisa terjadi yang seperti itu seharusnya tidak boleh terjadi di dalam tahanan," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved