Bapak di Batam Tega Berbuat Cabul pada Anak Kandung selama 10 Tahun, Korban Selalu Diancam Pelaku
Dari pengakuan korban, pelecehan seksual itu dialaminya sejak berusia 8 tahun hingga saat ini, berusia 18 tahun.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus asusila berupa pelecehan seksual di lingkungan keluarga sendiri kembali terjadi.
Kali ini, kasus tersebut terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri yang berinisial AN (50).
Remaja itu tinggal di Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan selama 10 tahun, atau kurang lebih sejak korban berusia 8 tahun.
Bertahun-tahun diam tertekan, korban akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada keluarganya.
Didampingi warga sekitar, korban melaporkan ayah kandungnya ke Polsek Sekupang.
Kapolsek Sekupang Kompol ZA Cristopher Tamba membenarkan terkait kasus pencabulan tersebut.
"Benar, yang membuat laporan korban sendiri," ujar Cristopher, Kamis (15/6/2023), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Politisi Partai Nasdem Diduga Lakukan Pelecehan Verbal, Dilaporkan Rekan Separtai ke MKD
Baca juga: Duda Cabul di Yogyakarta: Ada 17 Korban, Aksi Bejat Direkam Pakai HP dengan Dalih Kenang-kenangan
Baca juga: Nasib Polisi yang Cabuli Gadis 16 Tahun dengan 10 Orang Lain di Parigi Moutong: Belum Jadi Tersangka
Dikatakan Cristopher, saat ini pelaku telah diamankan dan diperiksa.
Dari pengakuan korban, pelecehan seksual itu dialaminya sejak berusia 8 tahun hingga saat ini, berusia 18 tahun.
"Pelaku yang juga ayah kandung korban sudah berkali-kali berbuat asusila terhadap korban sejak berumur 8 tahun hingga berumur 18 tahun," katanya, dikutip dari TribunBatam.id.
Perbuatan bejat itu mulai dilakukan oleh pelaku saat korban duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di kediamannya yakni di Ruli Kebun Jambu Marina, Sekupang, Batam.
"Kejadian terakhir sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (11/6/2023) dini hari," ungkap Cristopher.
Kejari Taliabu Tangani 2 Perkara Pencabulan Anak di Bawah Umur, 1 Kasus Naik Tahap II |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan Dua Pria di Ternate Tersangka Kasus Asusila |
![]() |
---|
Sherly Laos Titip 3 Poin untuk Ketua PKK se-Maluku Utara, Pentingnya Cegah Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Dalami Alat Bukti Kasus Pencabulan 3 Siswa SMA di Obi |
![]() |
---|
Keluarga Terduga Korban Kasus Pencabulan di Halmahera Selatan Minta Atensi Kapolda Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.