Ahli Waris Bentangkan Spanduk, Tuntut Pemkot Ternate Selesaikan Status Tanah
Bentangkan spanduk di Kantor Camat Pulau Ternate, ahli waris minta Pemkot selesaikan status tanah
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebuah spanduk dibentangkan, di depan kantor Camat Pulau Ternate.
Spanduk itu bertuliskan, Pemkot Ternate segera tindak lanjuti, status lahan ahli waris sesuai putusan Pengadilan Negeri Ternate.
Amatan TribunTernate.com, spanduk itu dibentangkan tepat di depan papan nama Kantor sekitar pukul 10:00 WIT, pada Jumat (23/6/2023).
Camat Pulau Ternate, Roy Nasir saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi tersebut.
Baca juga: Jaksa Terima Berkas Tahap II dan Tersangka Kasus Pencurian dari Polres Ternate
"Iya betul tadi adanya pemasangan spanduk sebagai bentuk aksi spontan dari ahli waris tanah,” kata Roy.
Pemasangan spanduk itu lanjutnya, dilakukan oleh pihak ahli waris atas nama Rivai Hamisi.
Aksi spontan itu ahli waris mempertanyakan suatu lahan yang saat ini dibangun kantor Kecamatan Pulau Ternate.
“Jadi mereka ahli waris mempertanyakan status lahan kepada pemerintah,” jelasnya.
Walaupun dengan adanya aksi itu menurut Camat, dirinya sudah lakukan koordinasi bersama ahli waris untuk mediasi bersama.
Langkah koordinasi itu akan dilakukan bersama Dinas untuk duduk bersama membahas soal masalah tersebut.
“Insa Allah hari Selasa ini kita akan rapat bersama ahli waris untuk bahas masalah ini,” katanya.
Dengan rapat itu sehingga yang bersangkutan juga tahu persis bagimana kelanjutannya atas tanah tersebut.
Bahkan dengan aksi spontan ini kata Camat aktivitas kantor berjalan sebagaimana mestinya tidak ada yang terganggu.
“Aktivitas kantor jalan normal seperti biasa, nanti kita akan rapat soal masalah ini,” ungkapnya.
Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Ternate Kadar Noh mengatakan, soal sengketa lahan di kantor Camat Pulau Ternate.
| Capai Target Pelayanan Kesehatan Gratis 2025, Lima Puskesmas di Taliabu Raih Penghargaan |
|
|---|
| Panduan Sholat Taubat Nasuha: Niat, Bacaan Doa, dan Kapan Waktu yang Dilarang |
|
|---|
| 3 Berita Populer Malut: Dugaan Pemerasan Kredit Motor di Halsel - Car Free Day Perdana di Sofifi |
|
|---|
| Kekurangan Dana, BGN Minta Tambahan Rp 28,63 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis hingga Akhir 2025 |
|
|---|
| Gotong Royong Cegah Stunting, Rajman Makka Ajak Semua Pihak Jadi Orang Tua Asuh Lewat 'GENTING' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Warga-Kecamatan-Pulau-Ternate-lakukan-aksi-protes-soal-lahan.jpg)