Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polres Ternate Tangkap Terduga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

Sekali lagi, Polres Ternate menangkap seorang terduga tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis ganja

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
HUKUM: Pelaku bersama barang bukti Narkoba jenis ganja saat diamankan di Polres Ternate, Senin (10/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate.

Kembali menangkap seorang terduga tersangka, penyalahgunaan Narkoba jenis ganja di Kota Ternate.

Terduga tersangka dengan inisial RA alias Dei (35), ditangkap di Kelurahan Muhajirin, Ternate Tengah.

Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Meski Sakit, Kajari Morotai Sobeng Suradal Tetap Pimpin Apel Pagi

Di mana terduga tersangka diamankan setelah, Tim opsnal yang pimpinan Ipda Fatmawati Syukur, mendapat informasi warga.

Dengan informasi itu, hingga anggota bergerak menuju TKP untuk mengintai dan lakukan penangkapan.

"Iya benar, RA ditangkap setelah anggota mendapat laporan, "ungkapnya, Senin (10/7/2023).

Dari penangkapan ini, Polisi mengamankan 2 saset plastik bening berukuran kecil.

Yang diduga berisikan Narkoba jenis ganja, dengan berat bruto 1,0 gram.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Bakri Syahrudin menjelaskan.

Sesuai hasil test urine, yang bersangkutan positif THC ganja.

Sehingga yang bersangkutan sudah diamankan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Memeriahkan HDKD ke 78, Kanwil Kemenkumham Malut Gelar Lomba Bola Voli

"Terduga tersangka atas perbuatannya, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1)."

"Atau Pasal 111 ayat (1) undang - undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika."

"Dengan ancaman hukuman, paling singkat 4 tahun penjara, "tandasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved