Polres Ternate Tangkap Terduga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja
Sekali lagi, Polres Ternate menangkap seorang terduga tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis ganja
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate.
Kembali menangkap seorang terduga tersangka, penyalahgunaan Narkoba jenis ganja di Kota Ternate.
Terduga tersangka dengan inisial RA alias Dei (35), ditangkap di Kelurahan Muhajirin, Ternate Tengah.
Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Meski Sakit, Kajari Morotai Sobeng Suradal Tetap Pimpin Apel Pagi
Di mana terduga tersangka diamankan setelah, Tim opsnal yang pimpinan Ipda Fatmawati Syukur, mendapat informasi warga.
Dengan informasi itu, hingga anggota bergerak menuju TKP untuk mengintai dan lakukan penangkapan.
"Iya benar, RA ditangkap setelah anggota mendapat laporan, "ungkapnya, Senin (10/7/2023).
Dari penangkapan ini, Polisi mengamankan 2 saset plastik bening berukuran kecil.
Yang diduga berisikan Narkoba jenis ganja, dengan berat bruto 1,0 gram.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Bakri Syahrudin menjelaskan.
Sesuai hasil test urine, yang bersangkutan positif THC ganja.
Sehingga yang bersangkutan sudah diamankan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Memeriahkan HDKD ke 78, Kanwil Kemenkumham Malut Gelar Lomba Bola Voli
"Terduga tersangka atas perbuatannya, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1)."
"Atau Pasal 111 ayat (1) undang - undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika."
"Dengan ancaman hukuman, paling singkat 4 tahun penjara, "tandasnya mengakhiri. (*)
| Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Bersua Menpan RB di Jakarta, Berikut Poin-poin Pembahasan |
|
|---|
| Kemenkum Malut Lindungi Hak Cipta Lagu 'Ade Nona Timur' dari Musisi Cilik Christany Kurniawan |
|
|---|
| 4 Warga Halmahera Selatan yang Jadi Korban TPPO Sudah Dalam Pengamanan Pemerintah Myanmar |
|
|---|
| Retribusi IMTA 2025 Ditransker Halmahera Selatan Melebihi Target, Daud: Optimis Tembus Rp 50 Miliar |
|
|---|
| Realisasi Belanja APBD 2025 Pemkab Taliabu Baru 38 Persen, Positif atau Negatif? Berikut Daftarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Sekali-lagi-Polisi-di-Ternate-tangkap-seorang-penyalahgunaan-Narkoba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.