Pemkab Morotai
DPMD Morotai Akui Banyak Pengurus BUMDes Salah Dalam Pengelolaan Anggaran
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Morotai mengakui bahwa banyak pengurus BUMDes salah menggunakan anggaran
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan mengaku.
Dari total 38 bangunan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) di Pulau Morotai, Maluku Utara.
Yang dibangun pada masa pemerintahan Bupati sebelumnya, di lima kecamatan di Pulau Morotai.
Masih banyak bermasalah, karena pengelolaannya masih minim.
Baca juga: DPMD Morotai Minta Kades-kades Perhatikan Pengelolaan BUMDes
Dengan demikian, pihaknya dalam waktu sesegera mungkin memanggil pengurus BUMDes untuk dievaluasi.
"Dari 38, sekitar 32 BUMDes yang sudah kami evaluasi, dengan berbagai permasalahan, "katanya, Selasa (18/7/2023).
Permasalahan meliputi administrasi, pengelolaan, manajemen, bisnis hingga pelaporan.
Sehingga pada saat evaluasi, muncul berbagai macam permasalahan.
Menurutnya, dari sisi permasalahan, pihaknya mencoba memberikan saran.
Bahkan pada saat evaluasi, ditemukan ada pengurus BUMDes yang kepengurusannya tidak valid.
Padahal BUMDes-nya sudah jalan, sehingga kepengurusannya harus diperbaiki.
"Karena ada BUMdes yang permasalahannya, berada pada pertanggungjawaban laporan."
"Baik itu pendapatan, uji laba dan lain sebagainya yang tidak tuntas, "kesalnya.
Lanjutnya, dengan jalan alternatif untuk memulihkan kembali jalannya BUMDes.
Di mana ia mengaku, saat ini pihaknya akan melakukan pendampingan.
Pemkab Morotai Maluku Utara Diminta Tingkatkan Indeks Keamanan InformasiĀ |
![]() |
---|
DBH Sumber Daya dari Pusat Rp 57 Miliar untuk Pemkab Morotai Diblokir |
![]() |
---|
Secara Nasional, Morotai Salah Satu Daerah dengan Inflasi Terendah |
![]() |
---|
Morotai Termasuk Daerah di Indonesia dengan Harga Kebutuhan Terkendali, Ini Strategi Pj Bupati |
![]() |
---|
Muhammad Umar Ali Pastikan Tol Laut Tetap Beroperasi di Morotai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.