Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korban Terduga Penganiayaan di Ternate Tetap Lanjut Proses Hukum

Seorang korban terduga tindakan penganiayaan di Kota Ternate mengaku tetap melanjutkan proses hukum

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Natasya (28) korban yang diduga dianiaya oleh oknum dokter perempuan di Ternate saat memberikan keterangan, Senin (24/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Natasnya 28 tahun, warga Kota Ternate, Maluku Utara.

Tepat memproses secara hukum, oknum dokter muda di Kota Ternate berinisial IF.

Karena diduga, melakukan tindakan penganiayan terhadapnya belum lama ini.

Tindakan diduga penganiayaan itu, sudah terigestrasi di SPKT Polres Ternate.

Baca juga: Polisi di Ternate Tangkap Seorang Pelaku Penganiayaan, Aksinya Dibawah Pengaruh Lem Ehabon

Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor: STPL/42/VII/2023/SPKT/Res Ternate, Polda Maluku Utara.

"Saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik, "katanya, Senin (24/7/2023).

Dijelaskan, IF yang merupakan oknum dokter ini, cemburu lantaran pacaranya, Atip.

Datang ke kosannya di Kelurahan Jati Metro, Ternate Selatan pada Rabu pekan lalu.

"Dia cemburu, karena pacarnya datang ke kosan saya, "jelasnya.

Diceritakan, saat IF bersama temannya masuk ke dalam kosannya.

Tanpa basa-basi, menampar dan memotong rambut dengan gunting yang dibawa.

"Karena mereka berdua, saya tidak sempat lawan, tapi yang jelas saya hanya butuh keadilan, "tuturnya.

Ia mengaku sempat meminta damai, namun hal itu tidak mendapat respon IF.

"Saya minta keadilan dan tidak mau ada upaya mediasi lagi, karena awalnya mereka abaikan saat kita mau bicarakan baik-baik, "tegasnya.

Disinggung soal Atip yang diketahui merupakan seorang anggota Polisi ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved