Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pria di Ternate Ditangkap Polisi Atas Dugaan Kepemilikan Sabu Seberat 0,24 Gram

Seorang pria di Kota Ternate ditangkap Polisi atas dugaan kepemilikan Narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
NARKOBA: Terduga tersangka ARDA alias Dale (44) menunjukan sabu yang diduga miliknya, usai ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Ternate, Senin (24/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Ternate kembali meringkus.

Seorang terduga tersangka, penyalahgunaan Narkotika golongan satu jenis sabu di Kota Ternate.

Terduga tersangka dengan inisial ARDA alias Dale (44), ditangkap di Kelurahan Ngade, Ternate Selatan.

Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin membenarkan tanggapan tersebut.

Baca juga: Ratusan Liter Cap Tikus dari Manado Diamankan Polsek Ahmad Yani Ternate

Diceritakan, penangkapan ini setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Ternate.

Dibawah pimpinan Kanit I Ipda Sabohe Moni, menerima laporan warga.

"Dari laporan itu, sehingga anggota lakukan penangkapan terhadap pelaku, "katanya, Senin (24/7/2023).

Selain terduga tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti 1 saset plastik bening.

Berukuran kecil diduga Narkoba jenis sabu, dengan berat bruto 0,24 gram.

"Saat ini terduga tersangka beserta barang bukti, sudah diamankan di kantor, "ucapnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Bakri Syahrudin menjelaskan.

Sesuai hasil urine yang dilakukan, terhadap terduga tersangka positif sabu.

Baca juga: Lagi dan Lagi, Polisi di Ternate Gagalkan Peredaran Cap Tikus

"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut."

"Dan atas perbuatannya, terduga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1).

Undang - undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved