Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tidak Kurang dari 24 Jam, Polisi Membekuk Pelaku Jambret di Ternate

Polisi berhasil membekuk seorang pelaku aksi jambret di Kota Ternate tidak kurang dari 24 jam

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
HUKUM: Pelaku jambret saat dibekuk Tim Resmob Macan Gamalama Ternate, Sabtu (29/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo mengatakan.

Pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku Jambret, yang aksinya terekam kamera CCTV belum lama ini.

Pelaku sendiri berinisial GS alias Gun (23), warga di Kelurahan Tubo, Ternate Utara.

"Dia merupakan Residivis dengan kasus yang sama, "ungkapnya, Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Aksi Jambret di Ternate Terekam CCTV, Polisi Kantongi Wajah Pelaku

Lebih lanjut, GS diamankan Tim Resmob Macan Gamalama, dipimpin Kanit Resmob dan anggotanya.

Kasat juga menjelaskan, pelaku diamankan di Kelurahan Tanah Tingggi, Ternate Selatan.

Saat penangkapan, keluarga pelaku sempat memberikan perlawanan.

Meski begitu, pelaku tak bisa mengelak dan dibawa ke Polres Ternate tanpa perlawanan.

"Saat ditanya, pelaku mengaku lakukan aksi Jambret di beberapa lokasi."

"Di mana pada aksi tersebut, pelaku berhasil mengambil masing-masing 1 HP."

"Yakni di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kelurahan Maliaro, Kelurahan Jati."

"Kelurahan Gamayou, Kelurahan Toloko, Kelurahan Sabia dan Kelurahan Tafure, "jelasnya.

Baca juga: Nita Bhudi Susanti Speak Up Soal Spanduk yang Terpampang di Sejumlah Titik di Ternate

Untuk aksi trakhirnya di Kelurahan Marikurubu, yang sempat terekam CCTV.

Di mana pelaku berhasil mengambil 1 tas, berisi uang tunai Rp 800.000 dan 1 HP.

"Saat ini, pelaku sudah diamankan untuk kemudian diproses. Dan kasusnya sedang dalam penyelidikan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved