Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Baru Jabat Setahun, Para Kades di Morotai Bingung, Ada Surat Pemeriksaan Pengelolaan DD dari Polisi

Baru setahun menjabat, para Kades di Pulau Morotai bingung, ada surat pemeriksaan pengelolaan DD dari Polisi

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PROGRAM: Para Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APBDESI) Kabupaten Pulau Morotai, usai bertandang ke kantor Kejari Pulau Morotai, bertemu dengan Kejari Morotai Sobeng Suradal, Guna berkonsultasi dengan surat dari pihak kepolisian kaitannya dengan pemeriksaan pengelolaan DD, dimana Ketua APBDESI Pulau Morotai, Abdul Totou mengaku kepala Desa Se Morotai merasa bingung dengan pemeriksaan pengelolaan anggaran Desa oleh pihak kepolisian itu, Selasa (1/8/2023). 

Guna tindak lanjut penanganan perkara tersebut dimohon bapak Ibu untuk hadir.

Memberikan keterangan sebagai saksi dan menemui penyidik.

Dalam isi surat itu juga diminta para kepala Desa dan bendahara Desa, membawa dokumen sebagai berikut;

1. Peraturan Desa tentang RPJMDes TA 2022 sampai dengan TA 2028.

2. Peraturan Desa tentang RKPDes Desa TA. 2022 dan TA 2023.

3. Rencana APBDes Desa TA 2022 dan TA 2023.

4. Peraturan Desa tentang penjabaran APBdes Desa TA 2022 dan TA 2023.

5. Peraturan Kepala Desa tentang penjabaran APBDes Desa TA 2022 dan 2023.

6. Peraturan Desa tentang APBDes perubahan Desa TA 2022 dan 2023.

7. Rancangan Anggaran Biaya pengadaan barang dan jasa TA 2022 dan 2023.

Baca juga: Ini 3 Permintaan Pj Bupati Morotai Muhammad Umar Ali ke 84 PPPK

8. Peraturan Desa tentang laporan pertanggungjawaban anggaran dana desa TA 2022 dan 2023.

9. Daftar realisasi anggaran dana desa TA 2022 dan 2023.

10. Print out rekening koran Pemerintah Desa.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved