Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Masuk Empat Bulan, TTP ASN Pemprov Maluku Utara Belum Dibayar

Sudah memasuki empat bulan, Tunjangan Tambahan Pegawai (TTP) seluruh ASN di lingkup Pemprov Maluku Utara belum terbayarkan.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Dok biro Adpim Pemprov Malut
Puluhan ASN Pemprov Maluku Utara saat mengikuti apel pagi di halaman kantor Gubernur Maluku Utara, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sudah memasuki empat bulan, Tunjangan Tambahan Pegawai (TTP) seluruh ASN di lingkup Pemprov Maluku Utara belum terbayarkan.

Salah satu ASN di lingkup Pemprov Maluku Utara yang  namanya tak mau disebutkan mengatakan, sudah empat bulan TTP belum juga terbayarkan oleh pihak BPKAD.

"Kami ingin rajin masuk kantor, tapi TTP kami tolong diperhatikan lagi, dan herannya sering tak dibayarkan, bahkan nanti sampai ada reaksi ASN baru terbayarkan,"keluhnya.

Baca juga: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Pemprov Maluku Utara Hingga Kini Belum Terima Gaji

Merespon itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Sulik Yaya Budisantoso mengatakan, pihaknya akan membayar semua tunggakan empat bulan TTP ASN Pemprov Maluku Utara itu.

"Tadi ini kita sudah bayar dua bulan TTP milik Badan Kesbangpol," kata dia, kepada Tribunternate.com, Kamis (3/8/2023).

Lanjut dia, jika semua SKPD lingkup Pemprov Maluku Utara sudah memasuki permintaan pembayaran TTP, pastinya akan langsung dibayar.

"Sejauh ini kan sebagian belum masukan dokumen permintaan itu, jadi yang baru dibayar hanya yang sudah memasukkan permintaan ke kami," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved