Sofifi
Masuk Empat Bulan, TTP ASN Pemprov Maluku Utara Belum Dibayar
Sudah memasuki empat bulan, Tunjangan Tambahan Pegawai (TTP) seluruh ASN di lingkup Pemprov Maluku Utara belum terbayarkan.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sudah memasuki empat bulan, Tunjangan Tambahan Pegawai (TTP) seluruh ASN di lingkup Pemprov Maluku Utara belum terbayarkan.
Salah satu ASN di lingkup Pemprov Maluku Utara yang namanya tak mau disebutkan mengatakan, sudah empat bulan TTP belum juga terbayarkan oleh pihak BPKAD.
"Kami ingin rajin masuk kantor, tapi TTP kami tolong diperhatikan lagi, dan herannya sering tak dibayarkan, bahkan nanti sampai ada reaksi ASN baru terbayarkan,"keluhnya.
Baca juga: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Pemprov Maluku Utara Hingga Kini Belum Terima Gaji
Merespon itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Sulik Yaya Budisantoso mengatakan, pihaknya akan membayar semua tunggakan empat bulan TTP ASN Pemprov Maluku Utara itu.
"Tadi ini kita sudah bayar dua bulan TTP milik Badan Kesbangpol," kata dia, kepada Tribunternate.com, Kamis (3/8/2023).
Lanjut dia, jika semua SKPD lingkup Pemprov Maluku Utara sudah memasuki permintaan pembayaran TTP, pastinya akan langsung dibayar.
"Sejauh ini kan sebagian belum masukan dokumen permintaan itu, jadi yang baru dibayar hanya yang sudah memasukkan permintaan ke kami," jelasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.