Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Harga Minyak Tanah di Ibukota Rp 10 Ribu per Liter, Begini Respon Pemkab Taliabu

Pemkab melalui Dinas Perindagkop dan UKM Pulau Taliabu menyikapi harga minya tanah yang dijual diangkat Rp 10 ribu per liter

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Abdul Muhammad Havidl
KEBIJKAN: Kadis Perindagkop dan UKM Pulau Taliabu, Dince Muhdin saat memberikan keterangan, Kamis (24/8/2023). Di mana pihaknya menemukan harga minta tanah di ibukota kabupaten Rp 10 ribu per liter. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Harga minyak tanah di Ibukota Kabupaten Pulau Taliabu, dinilai kurang pantas.

Seperti yang terjadi di Desa Bobong dan Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu,

Di mana sebagian besar pengecer, menjual minyak tanah dengan harga Rp 10 ribu per liter.

Temuan itu diungkapkab Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Pulau Taliabu, Dince Muhdin.

Baca juga: Disperindagkop dan UKM Taliabu Tarik Retribusi Pedagang Pasar Berdasarkan Jumlah Meja

Dikatakan, pihak sebelumnya sudah mengimbau ke pengecer untuk tidak menjual minyak tanah.

Dengan kesepakatan bahwa, minyak tanah dibeli langsung ke pihak agen dengan standar Rp 6.500 per liter.

"Harganya juga beda-beda, ada yang Rp 10 ribu ada yang Rp 9 ribu, "ungkapnya, Rabu (24/8/2023).

Disisi lain, dia mengaku belum memiliki acuan Peraturan Daerah (Perda) untuk masalah harga BBM.

Sehingga mengambil kebijkan berdasarkan rapat bersama, dengan Tim Satgas BBM Pulau Taliabu.

"Jadi belum ada dasar, harus rapat dulu, mungkin kita undang pengecer untuk rapat buat kesepakatan, "terangnya.

Sekedar informasi, di masa jabatan Haruna Masuku, selaku Kadis Perindagkop dan UKM Pulau Taliabu.

Baca juga: Harus Bebas Temuan, Jika Petahana Kades Ingin Kembali Maju ke Pilkades Taliabu 2025

Para pengencer diminta untuk tidak menjual dua jenis BBM, yakni Pertalite dan minyak tanah.

Kebijkan ini pun telah disetujui oleh pengecer, Pemda dan DPRD di Pulau Taliabu.

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir masalah permainan harga BBM sewaktu-waktu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved