Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Oknum Sipir dan Napi Diduga Sekongkol Jual Barang Curian, Kakanwil Maluku Utara Diminta Pecat Mereka

M Bahtiar Husni menyoroti, kasus pencurian menjerat dua tersangka. yaitu insial AT (43) dan LHB (38).

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, M Bahtiar Husni, Selasa (29/8/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, M Bahtiar Husni menyoroti, kasus   pencurian menjerat  dua tersangka.yaitu insial AT (43) dan LHB (38).

AT merupakan Warga Binaan  Pemasyarakatan (di Lapas Kelas II Jailolo.

Sementara LHB  ialah seorang sipir yang juga bertugas di Lapas Kelas II Jailolo.

Bahtiar meminta Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara M Adnan bisa memberikan sanksi ke LHB dan juga evaluasi Kepala Lapas Jailolo, Halmahera Barat.

Desakan itu lantaran LHB dinilai lalai saat menjalankan tugas.

Dia diduga bersekongkol dengan salah satu narapidana dalam kasus pencurian.

Persoalan ini seharusnya menjadi atensi Kakanwil dan Kadivpas untuk mengevaluasi kinerja Kalapas Jailolo.

"Ketika ada yang terlibat tindak pidana pencurian, apalagi terduga pelaku merupakan oknum pegawai dalam hal ini sipir di Lapas tentu telah mencoreng citra dari Kemenkumham Maluku Utara,"tegasnya  Bahtiar, Selasa (28/8/2023).

Baca juga: Tekan Kemiskinan, Pemkab Halmahera Selatan Buat Koperasi Usaha Bersama: Rp 18 Juta per Kelompok

Menurut Direktur YLBH Maluku Utara  itu, pelanggaran yang dilakukan oknum sipir terbilang berat.

Sebab ia diduga mengeluarkan napi dari tahanan untuk melakukan pencurian.

Hasil curian kemudian ditadah oknum sipir tersebut.

Sebagai petugas seharusnya memberantas hal semacam begini.

Ini sebaliknya petugas itu justru turut terlibat dalam perbuatan tindak pidana.

“Entah persoalan ini apakah sudah diketahui oleh kalapas atau tidak," pungkasnya.

Sekadar diketahui, kasus ini bermula saat korban pencurian melaporkan kasus tersebut ke Polres. 

Setelah ditelusuri penyidik Polres, didapatilah barang-barang korban yang ada di rumah oknum pegawai lapas.

Selain itu, penyidik juga menemukan barang hasil curian milik korban lain di rumah tersebut.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved