Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Maluku Utara

Setelah Mencatut Nama 2 Kapolres, Penipuan Puluhan Juta Catut Nama Kasubdit Tipikor Polda Malut

Pelaku lalu menggunakan foto dan nama kemudian menawarkan bisnis jual beli mobil lelang dengan keuntungan yang lumayan besar

Penulis: Randi Basri |
Tribunternate.com/ Randi Basri
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, Kompol Rusli Mangoda, Selasa (29/8/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-Aksi penipuan dengan mencatut nama pejabat kepolisi terus terjadi.

Selain Kapolres Halmahera Timur dan Kapolresta Tidore, otang tidak dikenal (OTK) juga mencatut Nama Kompol nama Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, Kompol Rusli Mangoda.

Seorang  pengusaha di Halmahera Timur turut jadi korban penipuan.

Saat itu pelaku mencatut nama Kapolres AKBP Setyo Agus Hermawan lalu meminta uang sebesar Rp 200 juta kepada si pengusaha tersebut.

Hal itu juga dialami Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes (Pol) Yury Nurhidayat, OTK mencatut namanya dengan cara meminta uang kepada sejumlah pejabat.

Kali ini OTK melancarkan aksinya dengan meminta uang kepada seorang warga di Ternate yang memberikan uang sebesar Rp 35 juta.

Modusnya mencatut nama Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, Kompol Rusli Mangoda.

“Memang terungkap setelah saya mengetahui modus pelaku melakukan aksinya lewat media sosial,” ucap Rusli, Selasa (29/8/2023).

Dia menyebut, ada yang mencatut namanya melalui akun Facebook.

Pelaku lalu menggunakan foto dan nama kemudian menawarkan bisnis jual beli mobil lelang dengan keuntungan yang lumayan besar.

“Pelaku ini catut nama saya dan foto saya lewat Facebook lalu melancarkan aksinya,” jelasnya.

Dari aksi penipuan yang dilakukan pelaku, sudah ada warga yang menjadi korban. Uang puluhan juta raib akibat ulah oknum tersebut.

“Jadi sudah ada korban karena terlena dengan bisnis lelang mobil korban kehilangan uang senilai Rp 35 juta," katanya.

Untuk itu, Rusli mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan seseorang atau pejabat yang meminta sejumlah uang.

"Saya imbau agar masyarakat jangan mudah percaya dengan segala bentuk penipuan dengan modus meminta untuk mengirimkan.

Sejumlah uang yang mengatasnamakan Kapolres atau pejabat Polri lainnya. Sebelum memberi, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada orang yang bersangkutan, sambari menyebut pelaku akan ditelusuri,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved