Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Mantan Kades Galebo Taliabu Inisial ZL Jadi Tersangka Korupsi ADD dan DD TA 2021-2022

Mantan Kades Galebo Taliabu inisial ZL ditetapkan sebagai tersangka kasus Korupsi ADD dan DD TA 2021-2022

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Kejari Pulau Taliabu
HUKUM: Mantan Kades Galebo Pulau Taliabu resmi ditetapkan tersangka dugaan korupsi ADD dan DD TA 2021-2022. Tersangka saat ini ditahan selama 20 hari di Sel Mapolres Pulau Taliabu. 

2). Tahun 2022 : DD yang diterima Desa Galebo adalah sebesar Rp. 724.270.000,00 (Tujuh Ratus Dua Puluh Empat Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) dan baru digunakan untuk membayar BLT sebesar Rp. 291.600.000,00 (Dua Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).

Sedangkan sisanya Rp. 432.670.000,00 (Empat Ratus Tiga Puluh Dua Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah), telah digunakan secara melawan hukum oleh tersangka (Tidak digunakan untuk membiayai kegiatan di Desa Galebo). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved