Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Kemendagri Minta Serapan APBD Kabupaten/Kota se Maluku Utara Capai 80 Persen pada November 2023

Karena dinilai rendah, Kemendagri RI minta serapan APBD kabupaten/kota se Maluku Utara capai 80 persen pada November 2023

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
INSTRUKSI: Sekda Halmahera Barat, M Syahril A Radjak saat memberikan keterangan, Kamis (7/9/2023). Di mana Kabupaten/Kota se Maluku Utara diminta menggenjot APBD pada November ini sampai 80 persen. 

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Sekda Halmahera Barat, M Syahril A Radjak mengatakan.

Kemendagri RI memerintahkan semua pemerintah kabupaten/kota di Maluku Utara, pada November 2023.

Untuk bisa merealisasi Anggaran Pendaparan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, diangka 80 persen.

Hal tersebut ia sampaikan, usai mengikuti Rakor Monitoring dan Fasilitasi Percepatan Penyerapan Realisasi Anggaran APBD.

Baca juga: Pengurus PKB Halmahera Utara Mulai Konsolidasi Menangkan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

Dengan Pemerintah Daerah 10 kabupaten/kota se Maluku Utara, di Royal Resto Ternate, Rabu (6/9/2023).

"Jadi Maluku Utara ini masuk dalam 10 provinsi, yang penyerapan APBD sangat rendah tahun ini."

"Sehingga Kemendagri RI harus hadir pada giat hari ini, untuk memastikan percepatan serapan APBD, "bebernya.

Menurutnya, Pemprov Maluku Utara dan Kabupaten/kota baru mendapatkan informasi soal rendahnya penyerapan APBD 2023.

Sebab di tahun sebelumnya, peringatan atau permintaan seperti ini tidak ada.

"Jadi untuk Halmahera Barat sendiri, penyerapan APBD kami di posisi ke lima. Artinya, kita ambil di posisi sedang (tak naik tak turun)."

"Sehingga yang paling tinggi itu Pulau Morotai, dilanjutkan Tidore, Ternate dan paling rendah itu Kepulauan Sula, "ungkapnya.

Lanjutnya, dalam pertemuan tersebut, Kemendagri RI hanya menekan kepada Pemprov dan Kabupaten/kota se Maluku Utara.

Bahwa November 2023 nanti, semua capaian penyerapan APBD 2023 harus diangka 80 persen (wajib,red).

Baca juga: 8 Remaja di Ternate Diamankan Petugas PP di Kamar Penginapan saat Lagi Asyik- asyiknya

"Rendahnya penyerapan APBD ini Kabupaten/kota punya kasus yang sama. Karena pendapatan daerah tak lancar, "jelasnya.

Ia menambahkan, pendapatan kabupaten/kota ketergantungan pada dua opsi yang ada DBH dari Pemprov dan Dana Lerimbangan dari Pemerintah Pusat.

"Dua opsi itu bergantung ke Pemprov dan ke Pusat, misalnya kasus Halmahera Utara selama tiga tahun baru diberikan DBH oleh Pemprov, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved