Halmahera Selatan
431 PPPK Guru Halmahera Selatan Terima SK, Usman Sidik: Semua PTT Harus Lulus Seleksi
Sebanyak 431 PPPK Guru di Halmahera Selatan, maluku Utara terima SK. Dan Bupati berharap, semua PTT harus lulus PPPK
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sebanyak 431 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan 17 tenaga teknis di Halmahera Selatan TA 2022 terima SK, Senin (11/9/2023).
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik.
Didampingi Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Plt Sekda Safiun Radjulan usai apel bersama PNS.
Dalam sambutannya, Usman Sidik meminta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).
Baca juga: Mangkir dari Panggilan, Polres Halmahera Selatan Jadwalkan Ulang Periksa Petinggi Harita Group
Agar memberi pelatihan kepada para PTT, dalam menghadapi seleksi PPK TA 2023.
Menurutnya, anggaran PPPK saat ini telah tersedia. Karena itu, akan dibayarkan dalam waktu dekat ini.
"Jadi pemerintah daerah pada intinya akan memberikan Rapel. Kemungkinan akan terima 3 bulan, "ujarnya.
Lanjutnya, tenaga guru banyak tertumpuk di setiap sekolah, yang ada di Kecamatan Bacan dan sekitarnya.
Setiap kali kunjungan kerja, hanya menemukan guru PTT, sedangkan PNS sulit ditemui.
"Kadang-kadang saya sedih begitu sampai di desa. Karena itu, khususnya PTT itu harus lulus PPPK, "tandasnya.
Sementara, Kabid Pengembangan BKPPD Halmahera Selalatan, Haris menambahkan.
Baca juga: LN Tersangka Bom Ikan di Halmahera Selatan Terancam 6 Tahun Penjara
Penyerahan SK PPPK guru tersebut, langsung dibarengi dengan pengisian SKUN.
Sehingga prosesnya akan berjalan beberapa hari ke depan. Pasalnya, masing-masing PPPK harus melengkapi data untuk dimasukkan ke BKPPD untuk diproses.
"Bagi yang belum menikah diwajibkan membawa KK, KTP sementara yang sudah menikah membawa KK, KTP, Buku Nikah dan Akta anak, "ujarnya. (*)
DPRD Halmahera Selatan Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Pelantikan 4 Kades |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Kejari Halmahera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Kades Samo |
![]() |
---|
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.