Pulau Taliabu
Tersangka Kasus Pencurian Uang Rp 16 Juta Milik Bosnya di Taliabu Terancam 7 Tahun Penjara
Penjelasan Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, IPTU I Komang Suriawan. Perihal tentang dugaan tindak pidana kasus pencurian.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
"Setelah mengamankan uang itu, tersangka lalu kembali ke kamarnya," kata Komang, mengutip keterangan tersangka.
Selanjutnya berselang pukul 16.20 WIT, tersangka mendengar korban sudah pulang di rumah.
Tanpa merasa bersalah, tersangka sempat meminjam motor merk yamaha seon milik korban.
Dengan beralasan motor dipinjam untuk jalan-jalan bersama teman.
"Korban juga mengiyakan untuk tersangka memakai motornya," imbuhnya.
Setelah itu, tersangka membawa motor itu ke Desa Todoli pada pukul 08.15 WIT.
Dan menaruh motor itu di bengkel desa setempat dengan modus untuk ganti oli.
Ia juga meminta pekerja bengkel agar mengantarnya ke Bobong Kabupaten Pulau Taliabu.
Dengan iming-iming memberi upah ojek sebesar Rp 400 ribu rupiah.
Pekerja bengkel pun akhirnya memutuskan untuk mengantar tersangka.
Mereka kemudian tiba sekitar pukul 14.02 WIT di Ibukota Bobong, Taliabu.
Tersangka lalu menuju pelabuhan tamping rencana kabur dari Taliabu menggunakan kapal penumpang.
Ia membeli tiket kapal dari Taliabu dengan tujuan Manado, Sulawesi Utara.
"Anggota kami bekuk tersangka saat tiba di pelabuhan Sanana," pungkasnya. (*)
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Akses Warga Terganggu, Jalan di Taliabu Tergenang Akibat Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.