Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Dukung Inspektorat Selesaikan Temuan Penggunaan DD Ratusan Kades
Komisi I DPRD Halmahera Selatan mendukung langkah Inspektorat untuk menyelesaikan temuan penggunaan dana desa
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi I DPRD Halmahera Selatan mendukung langkah Inspektorat untuk menyelesaikan temuan penggunaan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari 125 mantan kepala desa (Kades).
Lembaga wakil rakyat itu juga meniliai ratusan mantan Kades yang dipanggil Inspektorat baru-baru ini wajib bertanggungjawab atas temuan tersebut.
“Kita pun sangat berharap kepada Inspektorat melakukan pemeriksaan ini kepada para mantan Kades ini dilakukan secara terbuka dan transparan, agar bisa diketahui publik,” ujar Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Sagaf Hi Taha, Rabu (27/9/2023).
Meski sudah memberi dukungan, Sagaf mengatakan dalam proses pemeriksaan terhadap ratusan Kades itu, tidak boleh menimbulkan tendensi-tendensi tertentu di tubuh Inspektorat.
Pasalnya ketika Isnpektorat Halmahera Selatan melayangkan undangan panggilan kepda 125 Kades tersebut, muncul banyak penafsiran publik terkait adanya tendensi politik.
“Tetapi kami masih yakin bahwa sesungguhnya proses pemeriksaan ini merupakan transparansi pertanggungjawaban terhadap keuangan daerah,” jelasnya.
Baca juga: Soal Izin Distribusi Air Mineral Kafe Bungalow, DPRD Halmahera Selatan Panggil 2 OPD
Karena itu, politisi partai Golkar ini meminta Inspektorat agar menyampaikan secara terbuka mana mantan Kades yang sudah melakukan penyelesaian temuan dan yang belum melakukan penyelesaian.
“Ini supaya publik juga tidak bertanya-tanya ending dari proses pemeriksaan itu apa. Jadi itu menjadi harapan kami di Komisi I dan masyarakat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Inspektur Inspektorat Halmahera Selatan Asbur Somadayo mengaku pemanggilan terhadap ratusan mantan Kades itu dalam rangka menindaklanjuti temuan penggunaan DD dan ADD secara administrasi dan finansial dari hasil audit sebelumnya.
Ia juga menegaskan temuan penggunaan keuangan negara sampai kapanpun tidak akan hilang, meski orang-orang yang mengelolahnya tidak lagi menjabat sebagai Kades.
“Temuan itu wajib diselesaikan, baik yang masih menjabat atau tidak menjabat. Bahkan yang meninggal sekalipun akan ditelusuri latar belakang keluarganya, baru diambil keputusan lewat prosedur yang berlaku,” katanya.(*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.