Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

DPRD Halmahera Selatan Dukung Inspektorat Selesaikan Temuan Penggunaan DD Ratusan Kades

Komisi I DPRD Halmahera Selatan mendukung langkah Inspektorat untuk menyelesaikan temuan penggunaan dana desa

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PARLEMEN: Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Sagaf Hi Taha ketika memberi respons soal pemanggilan terhadap ratusan mantan Kades, Rabu (27/9/2023). Ia mengatakan Komisi I mendukung langkah Inspektorat dalam penyelematan keuangan negara. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi I DPRD Halmahera Selatan mendukung langkah Inspektorat untuk menyelesaikan temuan penggunaan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari 125 mantan kepala desa (Kades).

Lembaga wakil rakyat itu juga meniliai ratusan mantan Kades yang dipanggil Inspektorat baru-baru ini wajib bertanggungjawab atas temuan tersebut.

“Kita pun sangat berharap kepada Inspektorat melakukan pemeriksaan ini kepada para mantan Kades ini dilakukan secara terbuka dan transparan, agar bisa diketahui publik,” ujar Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Sagaf Hi Taha, Rabu (27/9/2023).

Meski sudah memberi dukungan, Sagaf mengatakan dalam proses pemeriksaan terhadap ratusan Kades itu, tidak boleh menimbulkan tendensi-tendensi tertentu di tubuh Inspektorat.

Pasalnya ketika Isnpektorat Halmahera Selatan melayangkan undangan panggilan kepda 125 Kades tersebut, muncul banyak penafsiran publik terkait adanya tendensi politik.

“Tetapi kami masih yakin bahwa sesungguhnya proses pemeriksaan ini merupakan transparansi pertanggungjawaban terhadap keuangan daerah,” jelasnya.

Baca juga: Soal Izin Distribusi Air Mineral Kafe Bungalow, DPRD Halmahera Selatan Panggil 2 OPD

Karena itu, politisi partai Golkar ini meminta Inspektorat agar menyampaikan secara terbuka mana mantan Kades yang sudah melakukan penyelesaian temuan dan yang belum melakukan penyelesaian.

“Ini supaya publik juga tidak bertanya-tanya ending dari proses pemeriksaan itu apa. Jadi itu menjadi harapan kami di Komisi I dan masyarakat,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Inspektur Inspektorat Halmahera Selatan Asbur Somadayo mengaku pemanggilan terhadap ratusan mantan Kades itu dalam rangka menindaklanjuti temuan penggunaan DD dan ADD secara administrasi dan finansial dari hasil audit sebelumnya.

Ia juga menegaskan temuan penggunaan keuangan negara sampai kapanpun tidak akan hilang, meski orang-orang yang mengelolahnya tidak lagi menjabat sebagai Kades.

“Temuan itu wajib diselesaikan, baik yang masih menjabat atau tidak menjabat. Bahkan yang meninggal sekalipun akan ditelusuri latar belakang keluarganya, baru diambil keputusan lewat prosedur yang berlaku,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved