Halmahera Selatan
Kades di Halmahera Selatan Wajib Kucur DD untuk BPJS Pekerja Rentan, Jaksa Akan Tagih
Kades diwajibkan mengucurkan DD pada program ketenagakerjaan, hal itu berdasarakan instruksi Bupati Halmahera Selatan nomor 1 tahun 2023
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kajari Halmahera Selatan, Guntur Triyono memastikan pihaknya akan melakukan penagihan.
Terhadap pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan, yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Menurutnya, Kepala Desa (Kades) diwajibkan mengucurkan DD pada program ketenagakerjaan tersebut.
Hal itu berdasarakan instruksi Bupati Halmahera Selatan nomor 1 tahun 2023.
Baca juga: Catat 8 Poin Deklarasi Cinta Damai Warga Maluku Utara Sambut Pemilu 2024
Tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi perangkat desa dan pekerja rentan desa.
Instruksi Kepala Daerah ini merupkan tindaklanjut, dari Peraturan-peraturan Pemerintah.
Yang menyangkut dengan jaminan sosial, bagi masyarakat miskin.
"Kami akan hadir selaku Jaksa Pengacara Negara, untuk undang (para Kades,red) agar dibayar, karena itu kewajiban, "katanya, Rabu (17/10/2023).
Ia mengaku optimaliasisi pelaksanaan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sudah dua kali dibahas.
Di dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah.
Sehingga, target pekerja rentan desa dengan kategori miskin di 249 desa di Halmahera Selatan, tuntas di awal 2024.
"Jadi ada konsekuensinya, jika tidak melaksanakan kewajiban itu, yakni membayar BPJS ketenagakerjaan, "tandasnya.
Sementara DPC Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Halmahera Selatan, Iswadi Ishak menyebut.
Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan seperti ini, sangat penting.
Di mana setiap desa diwajibkan membayar Rp 20 juta per tahun, ke BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah 100 pekerja rentan.
"Kalau di Undang-undang Desa itu jaminan ketenagakerjaan tidak ada."
"Tapi di turunan regulasi lain itu ada, dan ini manfaatnya untuk masyrakat di desa, "katanya.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Alokasi Rp 33 Miliar untuk Enam Paket Proyek Penanganan Bencana Alam
Seraya menambahkan, pihaknya akan mendorong semua Kades di Halmahera Selatan.
Agar segera menyelesaikan pendafatarn BPJS Ketenagakerjaan. Sebab pada 2024, 74 ribu desa di Indonesia akan mulai melayani pekerja rentan desa lewat DD.
"Ini program Pemerintah Pusat, jadi kita di daerah tetap jalankan. Karena semua diinstruksikan 2024 harus clear, "tuturnya. (*)
BPJS Ketenagakerjaan
dana desa (DD)
masyarakat miskin
Kejari Halmahera Selatan
APDESI Halmahera Selatan
Guntur Triyono
Iswadi Ishak
Halmahera Selatan
Tribun Ternate
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.