Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Pemkab Halmahera Timur Terbitkan Perbub, Di Mana PNS dan PPPK Wajib Beli Beras Petani Lokal

PNS dan PPPK di Halmahera Timur diwajibkan membeli beras dari petani lokal, sebab hal itu diikat dengan Peraturan Bupati (Perbup)

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
KEBIJAKAN: Sekda Pemkab Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat saat memberikan keterangan belum lama ini. Di mana diikat dengan Perbup, seluruh pegawai diwajibkan membeli beras dari petani lokal, yang efektifnya Januari 2024, Kamis (19/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Di tahun depan, Pemkab Halmahera Timur mewajibkan PNS dan PPPK, untuk membeli beras hasil panen petani lokal.

Yang pembayaran langsung dipotong dari Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).

Yang akan diatur dalam Peraturan Bupati atau Perbub, yang akan disahkan November 2023.

Hal itu dikatakan Sekda Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Proyek Ruang Kelas SMK Teknologi Mangkrak, Kejari Taliabu Periksa PPK & Tim DAK Dikbud Malut

Menurutnya, bahwa kemungkinan pada November 2023, Perbub terkait dengan pembelian beras dari petani.

Untuk kepentingan PNS dan PPPK telah dikeluar, sehingga bisa diterapkan per Januari 2024.

"Menyangkut dengan hal tersebut, kita telah melakukan rapat dengan Dinas Ketahanan Pangan."

"BUMD, Kadis Pertanian, Kadis PMD, Kaban Keuangan dan Kabag Hukum, "ujarnya, Rabu (18/10/2023).

Bahkan dirinya membeberkan jumlah PNS dan ASN PPPK di Halmahera Timur sebanyak 2906 orang.

"Untuk itu per tiga bulan, akan dilakukan pembayaran beras sesuai pembayaran TTP."

"Jadi setiap pegawai akan mendapatkan 10 kilo beras per bulan, yang disingkronkan dengan TTP, "jelasnya.

Lanjutnya, Pemkab Halmahera Timur telah menghitung dari 2906 PNS dan PPPK.

Per bulannya dibutuhkan 29,6 ton beras, kalau 12 bulan maka akan membutuhkan 348 ton beras.

"Sedangkan hasil produksi petani per enam bulan sebanyak 3.980 ton beras."

"Maka cukup untuk kebutuhan para pegawai di Halmahera Timur, "ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved