DLH Hentikan Operasi Galian C
BREAKING NEWS: Dinas Lingkungan Hidup Ternate Hentikan Operasi Galian C di Sulamadaha
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate menutup sementara aktivitas galian C milik CV Dragon yang beroperasi dilingkungan RT01/RW01
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Atas dasar itulah maka lanjut dia aktivitas galian C ditutup selama kesepakatan beberapa poin belum terpenuhi.
Penasehat Hukum CV Dragon Muhammad Tabrani menyampaikan, bahwa yang menjadi masalah selama ini bukan keluhan masyarakat melainkan ulah beberapa oknum tertentu di seputaran lingkungan tersebut.
“Kami sudah adakan pertemuan dengan warga. Dan dari situ semuanya terungkap ternyata cuman ulah beberapa oknum yang mengatasnaman warga. Intinya kami sudah sepakati untuk penuhi permintaan warga seperti membuat talud, teras sering sesuai dengan arahan UKL-UPL,”jelasnya.
Disinggung soal izin pemerataan lahan bisa digunakan dalam aktivitas galian C, Tabrani mengatakan, bisa dilakukan dalam aktifitas galian C, karena itu berdasarkan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau perda nomor 2 tahun 2012.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bahtiar Teng mengatakan, izin pemerataan lahan digunakan untuk aktivitas galian C tentu melanggar aturan.
Kata dia, DPMPTSP Kota Ternate tidak miliki wewenang menerbitkan izin galian C.
“Kalau galian C harus izin ke provinsi. Di sistem (OSS) itu torang hanya izin pemerataan lahan,” ungkapnya.
Selanjutnya kata Bahtiar, untuk kasus galian C di Sulamadaha, tim terpadu terdiri dari beberapa OPD seperti DPMPTSP, DHL.
“Pertanahan dan lainya bakal melakukan rapat koordinasi untuk mengetahui potensi pelanggaran yang dilakukan CV Dragon. Setelah itu diberikan sanksi sesuai regulasi,” tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.