Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DLH Hentikan Operasi Galian C

BREAKING NEWS: Dinas Lingkungan Hidup Ternate Hentikan Operasi Galian C di Sulamadaha

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate menutup sementara aktivitas galian C milik CV Dragon yang beroperasi dilingkungan RT01/RW01

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate menutup sementara aktivitas galian C milik CV Dragon yang beroperasi dilingkungan RT01/RW01, Kelurahan Sulamdaha, Kota Ternate, Kamis (2/11/2023) 

Atas dasar itulah maka lanjut dia aktivitas galian C ditutup selama kesepakatan beberapa poin belum terpenuhi.

Penasehat Hukum CV Dragon Muhammad Tabrani menyampaikan, bahwa yang menjadi masalah selama ini bukan keluhan  masyarakat melainkan ulah beberapa oknum tertentu di seputaran lingkungan tersebut.

“Kami sudah adakan  pertemuan dengan warga. Dan dari situ semuanya terungkap ternyata cuman ulah beberapa oknum yang mengatasnaman warga. Intinya kami sudah sepakati untuk penuhi permintaan warga seperti membuat talud, teras sering sesuai dengan arahan UKL-UPL,”jelasnya.

Disinggung soal izin pemerataan lahan bisa digunakan dalam aktivitas galian C, Tabrani mengatakan, bisa dilakukan dalam aktifitas galian C, karena itu berdasarkan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau perda nomor 2 tahun 2012.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bahtiar Teng mengatakan, izin pemerataan lahan digunakan untuk aktivitas galian C tentu melanggar aturan.

Kata dia, DPMPTSP Kota Ternate tidak miliki wewenang menerbitkan izin galian C.

“Kalau galian C harus izin ke provinsi. Di sistem (OSS) itu torang hanya izin pemerataan lahan,” ungkapnya.

Selanjutnya kata Bahtiar, untuk kasus galian C di Sulamadaha, tim terpadu terdiri dari beberapa OPD seperti DPMPTSP, DHL.

“Pertanahan dan lainya bakal melakukan rapat koordinasi untuk mengetahui potensi pelanggaran yang dilakukan CV Dragon. Setelah itu diberikan sanksi sesuai regulasi,” tandasnya. 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved