Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Kesehatan

Jaga Kualitas Pelayanan di Puskesmas Sulamadaha, BPJS Kesehatan Lakukan Rekredensialing

Rekredensialing merupakan upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan, yang kali ini dilaksanakan di Puskesmas Sulamadaha

Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas BPJS Kesehatan Ternate
PROGRAM: Rekredensialing oleh BPJS Kesehatan Ternate di Puskesmas Sulamadaha, Jumat (17/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dalam rangka mengembangkan dan mempertahakan mutu kualitas pelayanan fasilitas kesehatan di Provinsi Maluku Utara.

BPJS Kesehatan Cabang Ternate melakukan kegiatan rekredensialing di fasilitas kesehatan.

Yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Provinsi Maluku Utara, Rabu (17/10/2023).

Salah satu fasilitas kesehatan yang dikunjungi oleh tim rekredensialing BPJS Kesehatan Cabang Ternate adalah Puskesmas Sulamadaha.

Baca juga: Pelayanan Ramah, Iuran Terjangkau, Munawir Senang Daftar Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Ivan Ravian mengatakan bahwa rekredensialing merupakan upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

Untuk meninjau dan mengevaluasi fasilitas kesehatan sebagai salah satu persyaratan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh kita tiap tahunnya karena ini memang syarat untuk fasilitas kesehatan baik itu dokter keluarga, klinik, puskesmas atau pun rumah sakit."

"Yang ingin menjadi rekanan BPJS Kesehatan, dimana mereka ini harus memiliki standar kualitas pelayanan kesehatan yang sudah ditentukan, "ujar Ivan.

Ivan menjelaskan, fasilitas kesehatan diwajibkan untuk mengikuti kegiatan asesmen dan evaluasi.

Di mana fasilitas kesehatan tersebut, diharapkan dapat memenuhi ketentuan yang telah diatur.

Dan mendapatkan hasil evaluasi yang tinggi untuk dapat direkomendasikan menjadi fasiltas kesehatan rekanan BPJS Kesehatan.

Terdapat beberapa persyaratan dan kriteria yang menjadi tolak ukur evaluasi fasilitas kesehatan dalam kegiatan rekredensialing tersebut.

Contoh persyaratan administrasi yang penting yakni seperti surat ijin operasional, Surat Ijin Praktik (SIP) dokter, Nomor Pokok Wajib Pajak individu atau instansi dan sebagainya.

Selain persyaratan administrasi, terdapat kriteria teknis penilaian lainnya seperti sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, komitmen pelayanan dan lainnya.

Ada beberapa pemeriksaan yang dilakukan di Puskesmas Sulamadaha, diantaranya pemeriksaan kelengkapan administrasi dan dokumen yang berhubungan dengan SDM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved