Ketua KPK Firli Bahuri Didesak Mundur setelah Jadi Tersangka, Ini Kata Dewas KPK dan Pesan Jokowi
Wakil Ketua Komisi III DPR Ri Ahmad Sahroni meminta Firli Bahuri segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
"Jika pimpinan KPK menjadi tersangka itu diberhentikan dari jabatannya dan itu tentu melalui keputusan presiden," terangnya.
Di sisi lain, Syamsuddin Haris menyatakan Dewas KPK menghormati langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan Firli sebagai tersangka.
Penetapan itu tidak mengganggu pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang kini berjalan di Dewas.
Sebaliknya, penetapan Firli sebagai tersangka menjadi rujukan Dewas KPK dalam memutuskan dugaan pelanggaran etik.
"Bisa jadi kita percepat ya sebab penetapan sebagai tersangka itu menjadi bahan juga, rujukan bagi Dewas untuk dugaan pelanggaran etiknya," tutur Haris.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua KPK Jadi Tersangka: DPR Minta Firli Mundur dari Jabatannya, Jokowi Kirim Pesan
Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Bahas Rencana Aksi SPI KPK 2025 |
![]() |
---|
KPK Tanggapi Penggeledahan Kantor Disperindag Maluku Utara oleh Kejaksaan |
![]() |
---|
Belajar dari Bali, Gubernur Malut Sherly Laos Target Terapkan Sistem Pemerintahan Digital |
![]() |
---|
Pemkot Ternate Diisyaratkan Segera Selesaikan Aset Daerah yang Belum Tersertifikasi |
![]() |
---|
BPBJ Maluku Utara Didorong Percepat Proses Lelang Proyek Strategis 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.