Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

14 Syarat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 dan Format Surat Lamarannya

Biasanya, format surat lamaran Pengawas TPS Pemilu 2024 telah disediakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada masing-masing Kecamatan.

Kompas.com/Ihsanuddin
ILUSTRASI Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 

TRIBUNTERNATE.COM - Surat lamaran adalah salah satu dokumen atau berkas yang diperlukan untuk mendaftar sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS/PTPS) Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Dalam artikel ini, kamu bisa menyimak contoh format penulisan surat lamaran pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024.

Menurut informasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), pendaftaran petugas Pengawas TPS akan dibuka mulai Selasa hingga Sabtu, 2-6 Januari 2024 mendatang.

Rekrutmen Pengawas TPS ini dilaksanakan setelah seleksi pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Pemilu 2024 ditutup pada pertengahan Desember 2023 lalu.

Untuk mendaftar sebagai petugas Pengawas TPS Pemilu 2024, peserta wajib melampirkan surat lamaran.

Surat lamaran tersebut dapat dibawa saat mendaftar sebagai Pengawas TPS Pemilu 2024 melalui sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kecamatan masing-masing.

Dalam format surat lamaran Pengawas TPS Pemilu 2024, berisi pernyataan peserta terkait keinginannya untuk mendaftar dan memenuhi berkas yang ditetapkan.

Biasanya, format surat lamaran Pengawas TPS Pemilu 2024 telah disediakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada masing-masing Kecamatan.

Namun sebagai referensi, simak contoh format surat lamaran Pengawas TPS Pemilu 2024 berikut ini:

Contoh Format Surat Lamaran Pengawas TPS Pemilu 2024

SURAT PENDAFTARAN SEBAGAI CALON ANGGOTA PENGAWAS TPS

Iklan untuk Anda: Elektabilitas AMIN Masuk Dua Besar, Relawan Bertekad Amankan Suara TPS
Advertisement by
 
NO . . . KELURAHAN/DESA . . . KECAMATAN . . .

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: . . . .

Jenis Kelamin: . . . .

Tempat, Tanggal Lahir: . . . .

Usia: . . . .

Pekerjaan/Jabatan: . . . .

Alamat: . . . .

Dengan ini mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS No: . . .Kelurahan/Desa . . . berdasarkan pengumuman Pokja Panwaslu Kecamatan . . . Nomor . . . tanggal . . . .

Bersama ini dilampirkan dokumen persyaratan administrasi untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2023 yaitu:

1. Foto copy KTP

2. Pas foto 4 x 6

3. Foto copy ijazah

4. Daftar Riwayat Hidup

5. Surat pernyataan bermaterai

Dibuat di: . . .

Pada tanggal: . . .

Pendaftar,

(Nama Terang)

ILUSTRASI Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu
ILUSTRASI Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu (Kompas.com/Ihsanuddin)

Baca juga: Poin-poin yang Termuat dalam Surat Pernyataan Syarat Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024

Baca juga: Apa Saja Berkas yang Dibutuhkan untuk Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024?

Baca juga: Rincian Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan, termasuk Petugas Pengawas TPS Pemilu 2024

Syarat Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024

1. Warga Negara Indonesia;

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan citacita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;

10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;

11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;

12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan

14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu

Baca juga: Petunjuk Teknis Bawaslu RI Soal Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024: Jadwal hingga Cara Daftar

Baca juga: Panduan Lengkap Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024: Jadwal Seleksi, Tugas Wewenang, hingga Gaji

Baca juga: Digaji Rp1 Juta dan Masa Kerja Sebulan, Apa Saja Sih Tugas Pengawas TPS Pemilu 2024?

Jadwal Seleksi Pengawas TPS Pemilu 2024

1. Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran: 19 – 31 Desember 2023

2. Pendaftaran dan penerimaan Berkas (G1): 2-6 Januari 2024

3. Penelitian Kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024

4. Pengumuman Perpanjangan: 7 Januari 2024

5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa Perpanjangan (G2): 7 – 8 Januari 2024

6. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7 – 8 Januari 2024

7. Pengumuman Lulus Administrasi: 10 Januari 2024

8. Tanggapan /masukan masyarakat: 10 - 21 januari 2024

9. Wawancara: 2 – 17 Januari 2024

10. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara: 18 – 19 Januari 2024

11. Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II): 19 – 21 Januari 2024

12. Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024

13. Perpanjangan rekrutment khusus TPS yang belum terisi Pengawas: 24 Januari – 7 Februari 2024

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Contoh Format Surat Lamaran Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved