Pemilu 2024
Link Download PDF dan Format Daftar Riwayat Hidup untuk Daftar Petugas TPS Pemilu 2024
Salah satu berkas persyaratan mendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS/PTPS) dalam Pemilu 2024 adalah daftar riwayat hidup.
TRIBUNTERNATE.COM - Salah satu berkas persyaratan mendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS/PTPS) dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 adalah daftar riwayat hidup.
Dalam artikel ini, kamu bisa menyimak format penulisan daftar riwayat hidup syarat pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 serta link download contoh PDF-nya.
Adapun pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 dibuka mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024.
Daftar riwayat hidup nanti menjadi berkas pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 yang dikumpulkan melalui sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kecamatan masing-masing.
Ada beberapa poin yang termuat dalam format daftar riwayat hidup Pengawas TPS Pemilu 2024, misalnya data diri peserta hingga riwayat pekerjaan yang pernah dijalani.
Biasanya, format daftar riwayat hidup Pengawas TPS Pemilu 2024 telah disediakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada masing-masing Kecamatan.
Namun sebagai referensi, simak contoh format daftar riwayat hidup Pengawas TPS Pemilu 2024 berikut ini:
Contoh Format Daftar Riwayat Hidup Pengawas TPS Pemilu 2024
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
CALON ANGGOTA PENGAWAS TPS
KELURAHAN/DESA . . .
1. Nama : . . .
2. Jenis Kelamin : Laki –Laki / perempuan *)
3. Tempat Tgl. Lahir/Usia : . . .
4. Pekerjaan / Jabatan : . . .
5. Agama : . . .
6. Alamat : . . .
7. Status Perkawinan a. Belum /sudah/pernah kawin *)
b. nama istri/suami *) . . .
8. Riwayat Pendidikan :
a. . . .
b. . . .
c. . . .
d. . . .
e. . . .
9. Pengalaman Pekerjaan :
a. . . .
b. . . .
c. . . .
d. . . .
e. . . .
10. Pengalaman Organisasi :
a. . . .
b. . . .
c. . . .
d. . . .
e. . . .
11. Penghargaan yang pernah diperoleh terkait Kepemiluan (jika ada): . . .
(disertai photo copy bukti-bukti)
12. Karya tulis terkait dengan : . . .
Dengan kepemiluan (jika ada)
(disertai photo copy bukti-bukti)
Daftar Riwayat hidup ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon anggota Pengawas TPS Kelurahan/Desa . . .
. . ., . . ., 20 . . .
Yang membuat pernyataan
(Nama Terang)
Link Download Format Daftar Riwayat Hidup Penawas TPS Pemilu >>> Klik di sini
Baca juga: Ingin Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024? Persiapkan Diri dengan 15 Latihan Soal Wawancara Ini
Baca juga: 15 Latihan Soal Wawancara dalam Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Jawaban Terbaik
Baca juga: 14 Syarat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 dan Format Surat Lamarannya

Syarat Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan citacita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
Baca juga: Saksi Pungut Hitung pada Pemilu 2024 di Morotai Diminta Bertanggungjawab saat berada di TPS
Baca juga: Poin-poin yang Termuat dalam Surat Pernyataan Syarat Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024
Baca juga: Digaji Rp1 Juta dan Masa Kerja Sebulan, Apa Saja Sih Tugas Pengawas TPS Pemilu 2024?
Baca juga: Petunjuk Teknis Bawaslu RI Soal Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024: Jadwal hingga Cara Daftar
Jadwal Seleksi Pengawas TPS Pemilu 2024
1. Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran: 19 – 31 Desember 2023
2. Pendaftaran dan penerimaan Berkas (G1): 2-6 Januari 2024
3. Penelitian Kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024
4. Pengumuman Perpanjangan: 7 Januari 2024
5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa Perpanjangan (G2): 7 – 8 Januari 2024
6. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7 – 8 Januari 2024
7. Pengumuman Lulus Administrasi: 10 Januari 2024
8. Tanggapan /masukan masyarakat: 10 - 21 januari 2024
9. Wawancara: 2 – 17 Januari 2024
10. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara: 18 – 19 Januari 2024
11. Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II): 19 – 21 Januari 2024
12. Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024
13. Perpanjangan rekrutment khusus TPS yang belum terisi Pengawas: 24 jan – 7 Febr 2024
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Contoh Format Daftar Riwayat Hidup Pengawas TPS Pemilu 2024, Dilengkapi Link Download
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.