Polisi, Lurah hingga Warga Grebek Dua IRT Penjual Miras di Kelapa Pendek Ternate
Iptu Jodi Satya Pradana menyebut pihaknya dibantu Lurah dan RT serta beberapa perwakilan warga grebek salah satu rumah di lingkungan Kelapa Pendek
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Jodi Satya Pradana menyebut pihaknya dibantu Lurah dan RT serta beberapa perwakilan warga grebek salah satu rumah di lingkungan Kelapa Pendek RT 02 RW 01 Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Itu dilakukan usai menerima laporan masyarakat, dimana ada rumah diketahui menjual miras jenis captikus.
Dari dua orang emak-emak berprofesi ibu rumah tangga( IRT).
“Saat kita grebek di lapangan memang betul ada informasi tersebut,” ucap Iptu Jodi, Kamis (4/1/2024).
Dia menyebut, saat petugas lakukan penggerebekan dua orang emak-emak ini masing-masing inisial NP dan MP.
Baca juga: Buron DPO Terdakwa Narkoba, Sulit Diburu Kejati Maluku Utara
Selain kedua IRT ini petugas juga menahan dua orang pembeli miras mereka masing-masing berinisial GM serta RU.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti (babuk) berupa 20 kantong plastik kecil jenis cap tikus.
Kemudian, 3 kantong plastik besar diperkirakan 10 botol kantong plastik kecil jenis cap tikus, 3 botol aqua 150 mi jenis cap tikus (akar).
"Barang bukti dan pelaku kita dibawa ke Mapores Ternate kemudian di serahkan ke Unit Tipiring untuk di proses lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Pemprov Maluku Utara Serahkan Santunan Duka Rp5 Juta per Keluarga di 5 Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Kukuhkan Pokja Bunda Paud Tidore, Rahmawati Muhammad Sinen: Garda Terdepan Pendidikan Anak |
![]() |
---|
Cuaca Maluku Utara Besok Sabtu 30 Agustus 2025, BMKG Prediksi Berawan hingga Hujan Ringan |
![]() |
---|
Jalan Nasional di Ternate Rusak, Tauhid Soleman Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Pemkot |
![]() |
---|
Ini Rangkaian Kegiatan Sarasehan Kebudayaan Maluku Utara 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.