Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

DPRD Taliabu Surati BKN dan Men-PAN RB untuk Batalkan Hasil Seleksi Tes PPPK Guru Tahun 2023

Peserta PPPK Guru di Pulau Taliabu, Maluku Utara, yang merasa dicurangi akhirnya legah.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Anggota DPRD Pulau Taliabu hearing bersama pendemo yang mengatasnamakan peserta PPPK Guru yang merasa dicurangi, Rabu (10/01/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Peserta PPPK Guru di Pulau Taliabu, Maluku Utara, yang merasa dicurangi akhirnya legah.

Setidaknya, tuntutan mereka mengenai pembatalan hasil seleksi tes PPPK Guru tahun 2023 sedang dalam proses.

Melalui anggota DPRD Pulau Taliabu, tuntutan tersebut telah dimasukkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), per Rabu (10/1/2024).

Kabar ini dibenarkan Lisman, selaku koordinator aksi mobilisasi peserta PPPK Guru tersebut.

Kepada TribunTernate.com, Lisman mengaku pihaknya sudah bertemu dengan anggota DPRD.

Perihal rekomendasi pembatalan hasil seleksi tes PPPK Guru tahun 2023 yang ditandatangani langsung oleh unsur pimpinan DPRD Taliabu.

"Isi suratnya adalah sikap DPRD terkait hasil seleksi PPPK Guru yaitu, meminta BKN untuk membatalkan hasil seleksi PPPK Guru di Taliabu, dan mengembalikan nilai kelulusan berdasarkan hasil CAT," ungkap Lisman.

Baca juga: Disperindagkop dan UKM Pulau Taliabu Belum Fokus Bangun Pasar Tahun 2024

Lisman mengatakan, rekomendasi yang disepakati itu sudah diajukan ke BKN pada Rabu (10/1/2024).

"Dan hari ini baru akan di kirim ke BKN dan Men-PAN RB," ujarnya.

Menurutnya, para peserta PPPK Guru Pulau Taliabu tahun 2023 yang merasa dicurangi berjumlah 65 orang. 

"Semuanya berjumlah 56 orang peserta yang lulus berdasarkan nilai perengkingan melalui CAT. Kemudian pada hasil pengumuman tidak lulus," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved