10 Pria Diduga Dalam Pengaruh Minuman Keras Rudakpaksa Gadis 17 Tahun di Sula
Seorang gadis berusia 17 tahun di Kabupaten Sula, Maluku Utara, menjadi korban rudapaksa oleh 10 pria
Penulis: Randi Basri |
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Korban Rudapaksa : -Seorang gadis berusia 17 tahun di Kabupaten Sula, Maluku Utara, menjadi korban rudapaksa oleh 10 pria.
Sesampainya di Desa Waiboga, mereka ditahan pacar korban berinisial IL bersama 9 rekannya yang tengah bersantai.
Setelah itu, korban dibawa IL ke pantai desa setempat diikuti rekan-rekannya.
IL lalu meninggalkan korban di situ, di mana korban lantas menjadi korban rudapaksa.
Setelah itu korban ditinggalkan dalam keadaan celana sobek. Kemudian korban ambil pakaian orang di sana dan pakai lalu menuju ke jalan menumpang dengan ojek menuju ke SPKT Sula.
Orang tua korban minta Polres setempat untuk bertindak dan memproses para pelaku.
Berita Terkait
Baca Juga
Ini Agenda Menteri Kesehatan Budi Gunadi Selama Kunjungan Kerja di Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Larikan Diri Usai Jadi Tersangka, 2 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP Diburu Polres Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Proses Hukum Kasus Rudapaksa di Obi Halmahera Selatan Tetap Jalan |
![]() |
---|
Kapal Tujuan Fakfak Papau Barat Dievakuasi Tim SAR di Perairan Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.