Lipsus Ternate Darurat Miras
Bak Dua Mata Koin, Ternate Butuh Perda dan Sanksi Demi Efek Jera Pengedar dan Konsumsi Miras
Bak dua mata koin, Kota Ternate, Maluku Utara butuh Perda dan Sanksi demi efek jera pengedar dan konsumsi Miras
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Disamping itu juga, putusan didasari Perda Miras terbaru, dari situ akan diberikan putusan kepada pelaku edarkan Miras.
"Ada juga barang bukti banyak, namun rata-rata diputuskan dengan barang bukti sedikit, sehingga putusannya denda, "ungkapnya.
Lanjutnya, waktu dekat ini, pihaknya akan membuka data sidang Tipiring kembali.
Sebab dalam putusan, jika barang bukti banyak, jelas akan diputuskan kurungan.
"Kalau barang bukti banyak, bukan cari makan, tapi cari bisnis, jelas kita akan putuskan sanksi berat."
"Nanti kami bersama hakim, akan bahas masalah ini, putusan tergantung jumlah barang bukti, "tandasnya.
2. Sikap Wali Kota Ternate Dorong Perda Miras

Terkait aturan yang mengikat, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman menjelaskan.
Perda Miras diatur oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate.
Walaupun begitu, sejauh ini, ia belum mengetahui perkembangan dorongan Perda tersebut.
"Kalau pengesahan soal Perda yang mengatur tentang larangan miras itu ada di DPR, "ucapnya.
Bahkan Tauhid mengakui, tidak mengetahui pasti ihwal perkembangan Perda yang terus didorong Polres Ternate.
"Yang paling pokok dukungan dari DPR, kalau respon DPR, sampai sekarang saya belum tahu, coba tanyakan ke mereka, "katanya.
Padahal, Polres Ternate sendiri terus menyuarakan untuk pembentukan Perda Miras.
Baca juga: Polsek Oba Utara Kembali Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus ke Halmahera Tengah
Baca juga: Kodim 1512 Weda Halmahera Tengah Gagalkan Peredaran 100 Kantong Cap Tikus Siap Edar
Agar penindakan yang dilakukan, bisa memberikan efek jera bagi para pelaku.
Selaku Kepala Daerah, M Tauhid Soleman belum berkomentar banyak soal dorongan Perda yang dimaksud.
Diketahui, Perda Miras akan menjadi payung hukum bagi pengedar barang haram itu di Kota Ternate. (*)
Ternate Darurat Miras! Bak Menangkap Asap, Perda Bakal Tak Berefek Jika Hanya Diberi Sanksi Ringan |
![]() |
---|
Semua Elemen Harus Terlibat Demi Berantas Miras di Ternate, Aturan dan Sanksi Jadi Payung Hukum |
![]() |
---|
Cerita Peminum dan Penjual Miras di Ternate: Kalau Lolos Untung, Kalau Dirazia Buntung |
![]() |
---|
Berikut Sejumlah Fakta Konsumsi Miras: Ingin Mabuk, Remaja 18 Tahun di Ternate Maling Kotak Amal |
![]() |
---|
Darurat! Hampir Setiap Hari Polisi di Ternate Razia Cap Tikus Hingga Miras Bermerk Asal China |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.