Lipsus Ternate Darurat Miras
Semua Elemen Harus Terlibat Demi Berantas Miras di Ternate, Aturan dan Sanksi Jadi Payung Hukum
Aturan dan sanksi jadi payung hukum, semua elemen harus terlibat demi berantas Miras di Kota Ternate, Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Meski aparat penegak hukum terus melakukan penindakan, terhadap peredaran Miras.
Namun hal itu dirasa tidak cukup, karena perbuatan melawan hukum tersebut terus saja terjadi.
Bahkan, hampir setiap hari Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate mengamankan ratusan cap tikus.
Yang dikirim dari Pulau Sulawesi, untuk selanjutnya diedarkan di Kota Ternate, Maluku Utara.
Penindakan terhadap pelaku pengedar, penjual dan lain sebagainya dirasa belum efektif.
Bagaimana tidak, yang melanggar hanya diberikan teguran, pembinaan dan pemusnahan barang bukti.
Kalaupun diberikan sanksi, itu pun sanksi berupa denda. Kalaupun sanksi kurungan, harus dilihat seberapa besar kasus yang dialami.
Karenanya, butuh semua elemen untuk bisa memutus mata rantai peredaran Miras di Kota Ternate.
Penindakan menjadi langkah utama, yang kemudian diikat dengan Peraturan Daerah (Perda).
Dan ditutup dengan sanksi setimpal, hingga mengakibatkan efek jera bagi pelangar.
1. Langkah DPRD Kota Ternate Soal Perda Miras

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy mengaku soal pembahasan revisi Perda Miras.
Sudah dilakukan bersama Pemkot Ternate, Kepolisian (Polres Ternate,red) dan Stakeholder terkait.
Menurutnya, pihaknya sementara meminta Pemkot Ternate untuk menyamakan persepsi.
Terkait kalimat larangan yang tepat, dalam Perda Miras untuk direvisi.
Ternate Darurat Miras! Bak Menangkap Asap, Perda Bakal Tak Berefek Jika Hanya Diberi Sanksi Ringan |
![]() |
---|
Bak Dua Mata Koin, Ternate Butuh Perda dan Sanksi Demi Efek Jera Pengedar dan Konsumsi Miras |
![]() |
---|
Cerita Peminum dan Penjual Miras di Ternate: Kalau Lolos Untung, Kalau Dirazia Buntung |
![]() |
---|
Berikut Sejumlah Fakta Konsumsi Miras: Ingin Mabuk, Remaja 18 Tahun di Ternate Maling Kotak Amal |
![]() |
---|
Darurat! Hampir Setiap Hari Polisi di Ternate Razia Cap Tikus Hingga Miras Bermerk Asal China |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.