Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lipsus Ternate Darurat Miras

Darurat! Hampir Setiap Hari Polisi di Ternate Razia Cap Tikus Hingga Miras Bermerk Asal China

Hampir setiap hari Polisi di Kota Ternate, Maluku Utara razia cap tikus hingga miras bermerk asal China

|
Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polres Ternate
MIRAS: Barang bukti minuman keras jenis cap tikus saat diamankan ke Polres Ternate, Senin (18/12/2023) 

Kalau disimpan sebagai Barang Bukti (BB), pasti membutuhkan tempat penyimpanan luas.

Kata Kapolsek, usai Polisi melakukan pendalaman kasus tindak pidana ringan (Tipiring) ini.

Miras-miras itu langsung dimusnahkan, dengan melibatkan Stakeholder terkait.

Miras yang produksi

Sejauh ini, Kota Ternate hanya menjadi wilayah peredaran dan bukan daerah produksi/pembuat.

Salah satu daerah produksi Miras jenis cap tikus, di Maluku Utara adalah Halmahera Tengah.

MIRAS: Barang bukti ratusan botol cap tikus dari Manado saat diamankan anggota Ditsamapta Polda Maluku Utara, Senin (28/11/2022).
MIRAS: Barang bukti ratusan botol cap tikus dari Manado saat diamankan anggota Ditsamapta Polda Maluku Utara, Senin (28/11/2022). (Tribunternate.com/Randi Basri)

Baca juga: Polsek Maba Kembali Musnahkan Pabrik Miras Tradisional Jenis Cap Tikus

Baca juga: Ipda Nurmala Ismail dan Anggota Musnahkan Pabrik Miras di Hutan Halmahera Timur

Anehnya disana, sejumlah warga justru menjadikan hal itu sebagai 'profesi' dan mata pencaharian.

Bagaimana tidak, melalui laporan warga, Polsek Maba beberapakali memusnahkan.

Pabrik tradisional pembuatan cap tikus, yang tersebar disejumlah desa disana.

'Menjamurnya pabrik' cap tikus karena gampang mendapat bahan baku, yakni Sageru atau Saguer.

Belum lama ini, Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate mengamankan Miras dari China.

Yang dikirim dari Kota Surabaya ke Kota Ternate, menggunakan sebuah ekspedisi peti kemas.

"Kita temukan 288 botol dengan total 720 liter, yang langsung kita amankan."

MIRAS: Cap tikus yang diamankan oleh anggota Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate
MIRAS: Cap tikus yang diamankan oleh anggota Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate (Dok Humas Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate)

Kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Triyanda Tegar Prasetya.

Baca juga: Polsek Ternate Selatan Gagalkan Penyuludupan 100 Kantong Cap Tikus

Baca juga: Polres Ternate Amankan 1.300 Kantong Cap Tikus Siap Edar

Hal ini menandakan bahwa, Kota Ternate masuk kategori status Darurat Miras.

Sebab belum lama ini, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Ternate Utara di hukum push up dan lari.

Karena dinilai lalai membasmi peredaran Miras, seperti komitmen Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved