Halmahera Timur
Ada Konsekuensi Hukum Jika Perusahaan Tambang di Halmahera Timur Sengaja Cemari Lingkungan
Bakal ada konsekuensi hukum jika perusahaan tambang di Halmahera Timur, Maluku Uyara dengan sengaja cemari lingkungan
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Halmahera Timur, Harjon Gafur tegaskan.
Jika ada perusahaan tambangan dengan sengaja cemari lingkungan, akan ada konsekuensi hukum.
"Pasti ada sanksi, dan sejuah ini, ada beberapa perusahaan seperti itu."
"Tapi maaf, siapa perusahaannya, saya belum bisa kasih tau, "ungkapnya, Jumat (26/1/2024).
Baca juga: Pemkab Halmahera Timur Laporkan Perusahaan Tambang Ini, Buntut Tercemarnya Air Sungai Maba Sangaji
Menurutnya, kalau perusahaan tambang tidak berkomitmen menjaga lingkungan, jelas ada konsekuensi.
Baca juga: Kampanye Muhammad Sinen di Halmahera Timur: Ganjar-Mahfud Solusi untuk Indonesia Maju
"Yang tidak mampu melaksanakan amanat izin lingkungan yang sudah ada analisis dampaknya, "jelasnya.
Dikatakan Harjon, meski Pemerintah Daerah Halmahera Timur keterbatasan kewenangan terkait aktivitas pertambangan.
"Kita akan koorinasi dengan Pemerintah Pusat, terkait izi perusahan yang langgar aturan, "pungkasnya. (*)
KNPI Energy Of Harmoni Apresiasi Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah |
![]() |
---|
Hasbi Yusuf Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji Halmahera Timur dalam Sengketa Tambang |
![]() |
---|
Solidaritas dari Merauke: LBH Papua Desak Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur |
![]() |
---|
YBH Themis Desak PN Soasio Tidore Bersikap Adil terhadap 11 Warga Maba Sangaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.