Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Ada Konsekuensi Hukum Jika Perusahaan Tambang di Halmahera Timur Sengaja Cemari Lingkungan

Bakal ada konsekuensi hukum jika perusahaan tambang di Halmahera Timur, Maluku Uyara dengan sengaja cemari lingkungan

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
HUKUM: Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Halmahera Timur, Harjon Gafur saat memberikan keterangan belum lama ini. 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Halmahera Timur, Harjon Gafur tegaskan.

Jika ada perusahaan tambangan dengan sengaja cemari lingkungan, akan ada konsekuensi hukum.

"Pasti ada sanksi, dan sejuah ini, ada beberapa perusahaan seperti itu."

"Tapi maaf, siapa perusahaannya, saya belum bisa kasih tau, "ungkapnya, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Pemkab Halmahera Timur Laporkan Perusahaan Tambang Ini, Buntut Tercemarnya Air Sungai Maba Sangaji

Menurutnya, kalau perusahaan tambang tidak berkomitmen menjaga lingkungan, jelas ada konsekuensi.

Baca juga: Kampanye Muhammad Sinen di Halmahera Timur: Ganjar-Mahfud Solusi untuk Indonesia Maju

"Yang tidak mampu melaksanakan amanat izin lingkungan yang sudah ada analisis dampaknya, "jelasnya.

Dikatakan Harjon, meski Pemerintah Daerah Halmahera Timur keterbatasan kewenangan terkait aktivitas pertambangan.

"Kita akan koorinasi dengan Pemerintah Pusat, terkait izi perusahan yang langgar aturan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved