Halmahera Timur
Ada Konsekuensi Hukum Jika Perusahaan Tambang di Halmahera Timur Sengaja Cemari Lingkungan
Bakal ada konsekuensi hukum jika perusahaan tambang di Halmahera Timur, Maluku Uyara dengan sengaja cemari lingkungan
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Halmahera Timur, Harjon Gafur tegaskan.
Jika ada perusahaan tambangan dengan sengaja cemari lingkungan, akan ada konsekuensi hukum.
"Pasti ada sanksi, dan sejuah ini, ada beberapa perusahaan seperti itu."
"Tapi maaf, siapa perusahaannya, saya belum bisa kasih tau, "ungkapnya, Jumat (26/1/2024).
Baca juga: Pemkab Halmahera Timur Laporkan Perusahaan Tambang Ini, Buntut Tercemarnya Air Sungai Maba Sangaji
Menurutnya, kalau perusahaan tambang tidak berkomitmen menjaga lingkungan, jelas ada konsekuensi.
Baca juga: Kampanye Muhammad Sinen di Halmahera Timur: Ganjar-Mahfud Solusi untuk Indonesia Maju
"Yang tidak mampu melaksanakan amanat izin lingkungan yang sudah ada analisis dampaknya, "jelasnya.
Dikatakan Harjon, meski Pemerintah Daerah Halmahera Timur keterbatasan kewenangan terkait aktivitas pertambangan.
"Kita akan koorinasi dengan Pemerintah Pusat, terkait izi perusahan yang langgar aturan, "pungkasnya. (*)
| DPRD Haltim Sorot Minimnya Tenaga Kerja Lokal di Perusahaan Tambang |
|
|---|
| IMI dan KONI Siap Gelar Grasstrack Open Championship 2026 di Halmahera Timur |
|
|---|
| Jalan Lintas Maba-Buli Haltim Penuh Lumpur Usai Hujan Deras, Warga Minta Penanganan Serius |
|
|---|
| Protes Jalan Rusak, Warga Tutuling Jaya Haltim Pilih Tanam Pohon Pisang |
|
|---|
| Lagi, Warga Desa Fayaul Haltim Blokade Jetty PT JAS: Tuntut Transparansi dan Pemulihan Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pemkab-Halmahera-Timur-tambah-20-unit-bak-sampah.jpg)