Halmahera Timur
Ada Konsekuensi Hukum Jika Perusahaan Tambang di Halmahera Timur Sengaja Cemari Lingkungan
Bakal ada konsekuensi hukum jika perusahaan tambang di Halmahera Timur, Maluku Uyara dengan sengaja cemari lingkungan
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Halmahera Timur, Harjon Gafur tegaskan.
Jika ada perusahaan tambangan dengan sengaja cemari lingkungan, akan ada konsekuensi hukum.
"Pasti ada sanksi, dan sejuah ini, ada beberapa perusahaan seperti itu."
"Tapi maaf, siapa perusahaannya, saya belum bisa kasih tau, "ungkapnya, Jumat (26/1/2024).
Baca juga: Pemkab Halmahera Timur Laporkan Perusahaan Tambang Ini, Buntut Tercemarnya Air Sungai Maba Sangaji
Menurutnya, kalau perusahaan tambang tidak berkomitmen menjaga lingkungan, jelas ada konsekuensi.
Baca juga: Kampanye Muhammad Sinen di Halmahera Timur: Ganjar-Mahfud Solusi untuk Indonesia Maju
"Yang tidak mampu melaksanakan amanat izin lingkungan yang sudah ada analisis dampaknya, "jelasnya.
Dikatakan Harjon, meski Pemerintah Daerah Halmahera Timur keterbatasan kewenangan terkait aktivitas pertambangan.
"Kita akan koorinasi dengan Pemerintah Pusat, terkait izi perusahan yang langgar aturan, "pungkasnya. (*)
| Lagi, Warga Desa Fayaul Haltim Blokade Jetty PT JAS: Tuntut Transparansi dan Pemulihan Lingkungan |
|
|---|
| Sidak Intens Ricky Richfat Tuai Apresiasi, Dorong Profesionalisme ASN Pemkab Haltim |
|
|---|
| Harga Dexlite di Halmahera Timur Melonjak Tajam Jadi Rp 24.150 per Liter, Sopir Truk Mengeluh Pasrah |
|
|---|
| Dituding Selingkuh dengan Oknum Polisi, Istri Warga Haltim Akui Hanya Komunikasi Biasa |
|
|---|
| Kolaborasi Pemkab Haltim–Antam Dinilai Tepat Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pemkab-Halmahera-Timur-tambah-20-unit-bak-sampah.jpg)