Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lipsus Ternate Darurat Miras

Semua Elemen Harus Terlibat Demi Berantas Miras di Ternate, Aturan dan Sanksi Jadi Payung Hukum

Aturan dan sanksi jadi payung hukum, semua elemen harus terlibat demi berantas Miras di Kota Ternate, Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
MIRAS: Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko saat musnahkan barang bukti Miras hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (22/12/2023). 

Guna menerbitkan Perda Miras , agar ada aturan dan ketentuannya.

Sehingga bisa menjadi dasar hukum bagi Kepolisian, saat melakukan penindakan.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengaku Mmiras adalah kunci dari semua masalah.

Di mana pihaknya melalui beberapa Satker, sering mengagalkkan penyuludupan barang haram tersebut.

"Hampir tiap hari ada pengungkapan peredaran Miras, yang sering di pasok ke Ternate, "katanya, Selasa (23/1/2024).

Dia menjelaskan, berdasarkan catatan sepanjang 2023, Miras yang digagalkan Ditsabhara Polda Maluku Utara.

Lewat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dan Operasi Pekat Kie Raha Polda Maluku Utara.

Tercatat jumlah barang bukti Miras yang dimusnahkan, meliputi cap tikus 29.998 liter.

Kemudian bir sebanyak 5.644 botol, saguer sebanyak 29.368 liter, the legendary cap tikus 1 botol.

Captain morgan 12 botol, friendship 24 botol, anggur merah 74 botol, soju 33 botol dan ciu 15 liter.

"Ribuan barang bukti itu dimusnahkan langsung oleh Pak Kapolda, "ucapnya.

Disamping itu, Satker Ditresnarkoba Polda Maluku Utara mengamankan 380 kantong cap tikus.

20 botol cap tikus, 36 botol bir putih ukuran 620 ml, 16 botol bir hitam ukuran 620 ml.

51 botol China ukuran 2 liter, 35 botol bir hitam ukuran 300 ml.

28 botol bir China ukuran 600 ml, dan 97 kaleng bir putih ukuran 500 ml.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved