Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Update Kasus Penipuan Oknum Polisi di Morotai, Uang Dikembalikan Usai Lahannya Dibeli

Update kasus penipuan oknum Polisi di Pulau Morotai, Maluku Utara, uang bakal dikembalikan usai lahannya dibeli

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
HUKUM: Kasi Propam Polres Pulau Morotai, AKP Abdul Kadir Latupono saat memberikan keterangan belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Oknum Polisi bertugas di Polres Pulau Morotai, inisial Bripka FM.

Yang diduga terlibat jual beli lahan, kini menunggu lahannya terjual untuk kembalikan uang milik warga Desa Gotalamo, Morotai Selatan atas nama Aco.

Perihal itu diungkapkan Kasi Propam Polres Pulau Morotai, AKP Abdul Kadir Latupono, Senin (29/1/2024).

"Yang bersangkutan hanya menunggu lahannya di bayar oleh Jababeka."

Baca juga: Update! Jika Terbukti Dowan Kawin, Oknum Polisi Bertugas di Polres Morotai Ini Akan Dipecat

"Dan langsung dia kembalikan ke Aco, karena dia sudah tunjukan foto lahan yang mau dibayar, "katanya.

"Jumlah uang yang akan dikembalikan ke Aco itu Rp 65 juta, dan secepatnya akan dikembalikan, "sambungnya.

Setelah dilaporkan, Bripka FM langsung dimutasi ke Morotai Selatan Barat.

Sehingga setelah pemeriksaan dua belah pihak, Bripka FM langsung mengakui akan mengembalikan.

"Setelah kita panggil dua belah pihak, dia mengakui akan mengembalikan uang."

"Jadi hanya menunggu pembayaran lahannya oleh pihak Jababeka, "pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bripka FM diduga menipu seorang warga Desa Gotalamo bernama Aco terkait jual beli lahan.

Aco menceritakan, awalnya Bripka FM menjual lahan milik pribadinya.

Aco pun tak berpikir panjang, meskipun awalnya ia menduga lahan tersebut ada kejanggalan.

Karena yang jual ialah seorang anggota Polisi.

Ia bayar lahan dengan ukuran lebar 15 meter dan panjang 90 meter itu sebesar Rp 65 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved