Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Mediasi Kasus Pengeroyokan Antar Pemuda dì Halmahera Selatan Gagal, Polisi Lanjut Proses Hukum

Polres Halmahera Selatan melanjutkan penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan antar pemuda Desa Amasing Kota dan Labuha, Kecamatan Bacan.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Suasana berlangsungnya mediasi antara pemuda Desa Amasing Kota dan Labuha yang terlibat aksi pengeroyokan, Rabu (31/1/2024). Polres Halmahera Selatan melanjutkan proses hukum karena tidak ada kesepakatan damai. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan melanjutkan penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan antar pemuda Desa Amasing Kota dan Labuha, Kecamatan Bacan.

Hal ini setelah proses mediasi yang dilakukan pada Rabu (31/1/2024) tidak mencapai kesepakatan damai.

Adapun kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (30/1/2024) pukul 04.30 WIT dalam sebuah pesta pernikahan di kompleks Habibi, Desa Labuha.

Informasi yang diperoleh TribunTernate.com, pengeroyokan ini bermula saat seorang perempuan berinisila F, warga Desa Amasing Kota, datang menagih utang ke salah satu perempuan di acara pesta tersebut.

Dari sini, kemudian terjadi keributan. Para  tamu undangan pesta pernikahan lalu melerai. Namun tak disangka, keributan memanjang dan terjadi aksi pengeroyokan antar pemuda.

Empat pemuda dari Desa Aming Kota dan Labuha dilaporkan mengalami luka lebam di bagian wajah dan kepala akibat saling adu fisik.

Baca juga: Pemilu 2024, Dana Operasional KPPS di Halmahera Selatan Capai Rp 1,7 Miliar Lebih

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan mengatakan mediasi yang dilakukan tidak semata-mata menghentikan kasus tersebut.

Tetapi untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi aksi pengeroyokan lanjutan.

"Bukan kita mediasi ini untuk menghentikan perkaranya, karena mereka mau proses lanjut. Ini yang kita tetap hargai," ujar Aditia usai melakukan mediasi.

Aditia menyebut Kepala Desa (Kades) di dua desa tersebut telah menjamin aksi baku pukul antar pemda tidak akan kembali terjadi.

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pemantauan atas kondusifutas di dua desa itu.

"Kita tetap pantau situasi, kalau lapiran (kasus) tetap berporeses," tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar menjelaskan bahwa dalam kasus ini ada enam laporan yang diterima.

Masing-masing dari laporan ini sementara dipelajari. Ia juga mengatakan sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Jadi enam laporan. Kemudian kasus ini ada empat yang jadi korban," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved