Pulau Taliabu
Meski di Hari Libur, Dukcapil Taliabu Tetap Beri Pelayanan
Meski di hari libur sekalipun, Dikcapil Pulau Taliabu, Maluku Utara tetap memberikan pelayanan kepada warga
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pulau Taliabu, membuka pelayanan meski tanggal merah.
Kebijakan itu mengacu pada surat pengumuman nomor: 470/056/DUKCAPIL.PT/II/2024.
Diterbitkan tertanggal 6 Februari 2024, dengan poin bahwa Disdukcapil Pulau Taliabu membuka pelayanan perekaman dan percetakan e KTP pada hari libur.
Mulai dari Kamis 8 Februari 2024 sampai dengan Minggu 11 Februari 2024, dengan waktu target waktu sekira pukul 08.00 hingga 14.00 WIT.
Baca juga: 8 Perangkat Desa Maluli Taliabu Selatan Diberhentikan Gegara Tidak Ikut Musrenbang
Kepala Disdukcapil Pulau Taliabu, Maslan, membenarkan informasi tersebut. Kata dia, ini juga merupakan permintaan dari masyarakat.
Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu 2024, yang akan berlangsung pekan depan.
Karena, banyak warga yang akan membuat e KTP demi melakukan pencoblosan nantinya.
"Itu juga permintaan masyarakat bahwa sekiranya bisa dibuka, karena kita tahu bahwa mereka itu bisa memilih ketika memiliki KTP, "ucapnya, Kamis (8/2/2024).
Baca juga: Warga 2 Desa Mengadu Soal Harga Pemasangan Meteran, Begini Penjelasan PLN Bobong Taliabu
Maslan menyampaikan, pelayanan Disdukcapil setempat akan dibuka sampai dengan hari H Pemilu 2024.
"Tetap kita layani ketika masih ada masyarakat di kantor tak menentu jamnya, "tuturnya.
Dia juga mengaku, perbandingan pembuatan e-KTP jelang Pemilu 2024 lebih banyak ketimbang diwaktu-waktu biasa. (*)
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Tarif Lintas Mahal, Warga Desa Kawalo-woyo Taliabu Palang Jembatan Sungai Likitobi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.